Suara.com - Banten International Stadium resmi beroperasi setelah diresmikan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Banten International Stadium berkapasitas 30.038 penonton. Banten International Stadium (BIS) ada di Jalan Raya Pandeglang KM 6 Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin malam.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim stadion ini kami resmikan," kata Wahidin Halim didampingi Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada acara yang dihadiri ribuan warga Kota Serang dan sekitarnya.
Akhirnya Provinsi Banten memiliki lapangan sepakbola terbaik.
"Banten punya stadion berstandar internasional," katanya.
"Semoga memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat Banten," Wahidin menambahkan.
Banten International Stadium hadir untuk masyarakat Banten yang sudah rindu terhadap lapangan sepakbola dan stadion berstandar internasional.
"Mari kita rawat stadion ini, jangan sampai menjadi tempat yang kumuh. Masyarakat harus terlibat menjaga kebersihan. Masyarakat Banten dikenal sebagai masyarakat beradab, dikenal dunia intenasional sejak lama," kata Wahidin.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Wahidin juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan lainnya di era kepemimpinannya, mulai dari pembangunan jalan dengan cor beton, revitalisasi Kawasan Banten Lama, pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten, pembangunan Jembatan Aria Wangsakara (Bogeg), pembangunan RSUD Labuan dan Cilograng, capaian tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, hingga penyelesaian masalah Bank Banten dengan tantangan penanganan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Selama Mudik Lebaran 2022, Polda Banten Catat 27 Kasus Kecelakaan, 6 Orang Tewas dan 40 Luka-luka
"Kami hadir dengan semangat membangun budaya baru agar tidak menjadi wilayah terbelakang," ucap Wahidin
Gubernur Wahidin juga mengungkapkan masa jabatan dirinya bersama Wagub Andika akan berakhir pada 12 Mei 2022
"Kami minta maaf kalau tidak mampu mewujudkan harapan-harapan masyarakat Banten. Kami sudah memberikan apa yang kami mampu," kata dia
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, Walikota Serang Syafrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Walikoya Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Kepala OPD Pemprov Banten, tokoh masyarakat serta ribuan warga masyarakat Banten.
Rangkaian acara peresmian BIS diisi dengan sejumlah kegiatan seperti pembacaan shalawat 1.000 santri, atraksi budaya Banten, pameran produk UMKM, gowes bareng serta pertandingan persahabatan bersama Artist All Star.
Seperti diketahui, BIS didesain dengan mengadopsi budaya Banten dimana dengan adanya fasade bermotif batik Banten dan gerbang yang mencirikan budaya Banten.
Bangunan stadion terdiri dari 5 lantai dengan kapasitas tempat duduk penonton sebanyak 30.038 kursi, tribun VVIP, rumput lapangan berstandar FIFA, lampu lapangan standar AFC, ruangan konferensi pers, dan terdapat lintasan atletik berstandar internasional IAAF. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap