Suara.com - Pada bulan Mei 2022 tercatat ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional serta beberapa hari besar lainnya. Terdapat beberapa peristiwa sejarah maupun keagamaan yang menjadi tanggal merah atau hari libur nasional di bulan Mei 2022. Berikut ini daftar tanggal merah bulan Mei 2022 yang dapat kamu ketahui.
Tanggal merah bulan Mei 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Negara dan Aparatur Birokrasi (MenPan RB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, serta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Untuk lebih lengkapnya simak daftar tanggal merah bulan Mei 2022 beserta daftar hari besar yang jatuh pada bulan Mei 2022 ini.
Daftar Tanggal Merah Mei 2022
Berikut daftar tanggal merah bulan Mei 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Minggu, 1 Mei 2022 : Hari Buruh Internasional
Senin, 2 Mei 2022 : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Selasa, 3 Mei 2022i : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Senin, 16 Mei 2022 : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca Juga: Rayakan Waisak, Ini 5 Wihara Terbesar di Indonesia dengan Pesona yang Memukau
Kamis, 26 Mei 2022 : Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus
Selain tanggal merah atau hari libur nasional di atas, sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Libur Lebaran 2022 pada April - Mei 2022 antara lain: 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei yang lalu.
Kamu juga dapat mengetahui hari besar yang terdiri atas peristiwa penting maupun hari libur yang ada di bulan Mei 2022.
15 Mei 2022 : Hari Keluarga Internasional
17 Mei 2022 : Hari Buku Nasional
17 Mei 2022 : Hari Komunikasi Internasional
Tag
Berita Terkait
-
Candi Borobudur Jadi Lokasi Perayaan Waisak 2566 Nasional, Ini Aturan Rangkaian Acaranya
-
4 Tradisi Hari Raya Waisak di Indonesia: Candi Borobudur hingga Jambi Gelar Perayaan Khusus
-
Kemnaker Minta Pengusaha Bayar Upah Lembur bagi Pekerja yang Masuk di Hari Libur Nasional
-
Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
-
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran 2022, Bisa Santai Liburan 10 Hari Penuh!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak