Suara.com - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti lebaran 2022. Untuk tahun ini, libur dan cuti bersama lebaran dijadwalkan selama 10 hari. Berikut jadwal libur dan cuti lebaran 2022.
Keputusan mengenai cuti lebaran 2022 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan tambahan cuti lebaran 2022 selama empat hari, yakni pada tanggal 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022.
Perubahan jadwal libur dan cuti lebaran 2022 tertuang dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Jadwal Cuti Lebaran 2022
Berikut jadwal libur dan Cuti lebaran 2022
- Tanggal 29 April 2022: Cuti Bersama Lebaran 2022
- Tanggal 30 April-1 Mei 2022: Libur weekend Sabtu-Minggu
- Tanggal 2-3 Mei 2022: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Baca Juga: PNS dan PPPK Bisa Dapat Cuti Tambahan Saat Lebaran, Syaratnya Sangat Mudah
- Tanggal 4-6 Mei 2022: Cuti Bersama Lebaran 2022
- Tanggal 7-8 Mei 2022: Libur weekend Sabtu-Minggu
Jika dijumlahkan dengan libur akhir pekan, maka total hari libur cuti lebaran 2022 yang didapatkan tahun ini selama 10 hari.
Sementara itu, libur nasional yang terhitung mulai bulan Mei masih tersisa 10 hari lagi. Jadwal libur nasional yang tersisa ada di bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, Oktober dan Desember.
Jadwal Libur Nasional 2022
Berikut ini daftar libur nasional 2022 yang tersisa mulai Mei hingga Desember 2022.
Tag
Berita Terkait
-
PNS dan PPPK Bisa Dapat Cuti Tambahan Saat Lebaran, Syaratnya Sangat Mudah
-
Sekjen Kemnaker Berharap Pengusaha Permudah Pelaksanaan Cuti Pekerja dan Buruh
-
Pegawai Kementerian Agama Diminta Tidak Cuti Lebaran 2022, Ada Apa?
-
Libur Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Agendakan Liburan 10 Hari Full!
-
Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional-Cuti Bersama 2022, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas