Suara.com - Brigadir Rigel Lambogia, anggota di Polres Kepualauan Talaud Polda Sulawesi Utara ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan dan utang piutang. Polisi bermasalah hukum itu ditangkap di Batam, Kepulauan Riau setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena buron.
“Pelaku dengan nama Brigadir Rigel Lambogia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam oleh Tim Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama Tim Opsnal Polresta Barelang,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Stevanus Tumuntuan seperti dikutip Antara, di Batam, Senin (16/5).
Stevanus menjelaskan kejadian ini bermula pada saat Brigadir Rigel meminjam sejumlah uang kepada seorang perempuan sebesar Rp20 juta dengan jaminan satu mobil minibus.
“Ternyata mobil tersebut bermasalah dengan (perusahaan) leasing dan akhirnya diambil oleh pihak leasing,” ujar Stevanus.
Karena tidak bisa membayar utang tersebut, pelaku lalu kabur ke Batam pada Desember 2021 untuk mencari pekerjaan dengan tujuan untuk membayar utang tersebut. Di Batam dia sempat tinggal di rumah teman wanitanya di wilayah Ocarina.
“Dia sempat bekerja sebentar sebagai driver online pakai mobil teman wanitanya itu. Pertengahan April lalu, dia bekerja lagi salah satu kelab malam di salah satu hotel di Batam sebagai pelayan selama 3 minggu,” ucap Stevanus.
Stevanus melanjutkan pada hari Senin tanggal 11 Mei pelaku berniat pulang ke Manado. Sesampainya di Bandara Hang Nadim, dia tidak jadi berangkat karena tiket dari temannya tidak dikirim. Karena tidak jadi berangkat, pelaku kemudian mencari penginapan di daerah Baloi.
“Dia menginap sampai tanggal 13 Mei karena temannya itu tidak juga membelikan tiket,” katanya.
Pada tanggal itulah Brigadir Rigel ditangkap oleh tim kepolisian di kamar penginapannya. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kronologi Pemain Sepakbola Pekanbaru Tusuk Pelatihnya yang Anggota Polisi
“Dari hasil pemeriksaan urine oleh personel Biddokkes Polda Kepri dan disaksikan oleh personel Bidpropam Polda Kepri, pelaku dinyatakan negatif memakai narkoba,” ujar Stevanus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan