Suara.com - Bagi pemburu kartu Prakerja, mari persiapkan diri karena Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka pendaftarannya sejak 15 Mei 2022. Lantas, apa saja syarat Kartu Prakerja gelombang 29? Untuk selengkapanya, mari simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah disampaikan secara langsung melalui akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id. Untuk Anda yang berminat perlu memperhatikan syarat Kartu Prakerja gelombang 29.
Melalui unggahan tersebut, tim Kartu Prakerja menyampaikan bahwa para peserta yang tidak lolos gelombang 28 bisa kembali mencoba di gelombang 29. Adapun syarat Kartu Prakerja gelombang 29 yang perlu diketahui para peserta yakni seperti berikut ini.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29
- WNI usia di atas 18 tahun
- Tidak sedang pendidikan formal.
- Sedang cari kerja, buruh/pekerja yang kena PHK, atau buruh/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, misalnya buruh/pekerja yang dirumahkan serta pekerja yang bukan penerima upah
- Bukan penerima Bansos (bantuan sosial) lainnya sepanjang pandemi COVID-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga), yang jadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah tahu syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui bagaimana cara daftarnya. Adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut:
- Buka situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan KK dan NIK serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi nomor telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 29’
- Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
- Registrasi sukses
- Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.
Demikian ulasan mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 29 dan cara daftarnya. Perlu diingat, agar proses verifikasi berjalan dengan lancar, pastikan Anda mengikuti ketentuan yang berlaku saat mengunggah foto KTP. Selamat mencoba dan semoga sukses!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?