Suara.com - Suhu panas Jakarta haik 0,40 - 0,47 derajat celcius tiap 10 tahun. Hal itu dicatat BMKG dalam analisis pengukuran suhu permukaan dari 92 Stasiun BMKG dalam 40 tahun terakhir menunjukkan peningkatan suhu permukaan dengan laju yang bervariasi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan suhu udara panas dipengaruhi faktor klimatologis dan diamplifikasi dinamika atmosfer skala regional dan skala meso.
Hal itu dijelaskan Pelaksana tugas Deputi Klimatologi BMKG, Urip Haryoko. Secara umum tren kenaikan suhu permukaan lebih nyata terjadi di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.
Pulau Sumatera bagian timur, Pulau Jawa bagian utara, Kalimantan dan Sulawesi bagian utara mengalami tren kenaikan lebih dari 0,3 derajat celcius per dekade.
Laju peningkatan suhu permukaan tertinggi diketahui terjadi di Stasiun Meteorologi Temindung, Kalimantan Timur (0.95 per dekade), sedangkan laju terendah terdapat di Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin, Bima (0.01 derajat celcius per dekade).
Suhu udara permukaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat dengan laju 0.40 - 0.47 derajat celcius per dekade.
"Dari analisis ini nyatalah bahwa kejadian suhu udara panas kali ini memang dipengaruhi oleh faktor klimatologis yang diamplifikasi oleh dinamika atmosfer skala regional dan skala meso, inilah yang menyebabkan udara terkesan menjadi lebih 'sumuk' dan menimbulkan pertanyaan, bahkan keresahan (selain kegerahan) publik," ujar Urip.
Urip mengatakan kejadian suhu harian yang tinggi di Indonesia sering dikaitkan sebagai akibat perubahan iklim. Pernyataan tersebut tidak salah meskipun juga tidak dapat dibenarkan sepenuhnya.
Dalam setiap satuan kejadian cuaca, tidak dapat diatribusikan secara langsung ke pemanasan global atau perubahan iklim. Perubahan iklim harus dibaca dari rentetan data iklim yang panjang, tidak hanya dari satu kejadian.
Baca Juga: Cabuli Remaja Berkebutuhan Khusus di Jakbar, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
Tren kejadian suhu panas dapat dikaji dalam series data yang panjang, apakah terjadi perubahan polanya, baik magnitudo panasnya maupun keseringan kejadiannya.
BMKG meyakinkan bahwa kondisi ini bukan termasuk kondisi ekstrem yang membahayakan seperti gelombang panas heatwave, meskipun masyarakat tetap diimbau untuk menghindari kondisi dehidrasi dan tetap menjaga kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG