Suara.com - Ternyata banyak yang belum paham apa saja kewajiban suami terhadap istri menurut Islam. Selama ini, nilai-nilai yang beredar di kalangan masyarakat cenderung lebih menuntut para istri untuk menaati perintah suami tanpa diimbangi dengan pemenuhan hak istri yang sebenarnya juga penting untuk dilakukan.
Padahal anggapan ini sangat keliru dan tidak adil. Agama Islam sendiri mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengakui bahwa suami dan istri memiliki posisi yang sama dan setara di dalam sebuah hubungan pernikahan. Makanya kewajiban suami terhadap istri pun perlu dipahami.
Ketika hak dan kewajiban masing-masing telah dipenuhi dengan baik, maka tentunya akan tercipta kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah. Pernikahan juga akan terasa lebih bahagia dan juga tentram. Jika membahas mengenai kewajiban suami terhadap istri, kira-kira apa saja kewajiban suami yang harus dipenuhi menurut Islam?
Menurut Imam Al-Ghazali di dalam kitabnya yang berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail, Imam Ghazali (Kaira, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) menjelaskan mengenai adab suami terhadap istri, yang berbunyi sebagai berikut:
"Adab suami terhadap Istri, yaitu berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah. Kemudian juga menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil (pelit), memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri".
Berikut ini adalah beberapa daftar kewajiban suami terhadap istri menurut Islam yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Memberikan Mahar
Mahar yang dimaksud bukan hanya sekadar syarat sah menikah saja. Namun juga sebuah bentuk pemenuhan kewajiban suami terhadap istri untuk pertama kalinya, sekecil apapun nominalnya.
Kewajiban untuk memberikan mahar kepada istri ini sudah ada di dalam Al Quran, yaitu di dalam Surat An-Nisa yang artinya: “Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan".
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Suami Tidak Memberikan Semua Penghasilan pada Sang Istri
2. Memberikan Nafkah yang Halal
Nafkah adalah hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami. Di dalam Islam, suami wajib memberi dan mencukupi kebutuhan istri yang diperoleh dari pekerjaan yang halal dan baik.
3. Menggauli Istri dengan Baik
Selain pemenuhan nafkah secara lahir, istri juga berhak untuk dipenuhi kebutuhan nafkah batinnya dan juga lahiriahnya. Nafkah batin ini menjadi salah satu kewajiban suami yang wujudnya berupa hubungan suami istri yang bersifat mesra, intim, dan juga penuh dengan kasih sayang.
4. Menghormati Istri
Kewajiban suami terhadap istri lainnya adalah menghormati istri dalam kondisi apapun. Bentuk dari penghormatan suami kepada istri dapat dilakukan dengan berbagai macam cara.
Misalnya dengan mendengarkan perkataan istri dengan baik, menghargai setiap pendapatnya, melaksanakan perintahnya, dan juga menjaga nama baik istri di depan keluarga serta orang lain.
5. Menjaga Aib Istri
Di dalam Islam, suami dan istri bagaikan pakaian yang saling melengkapi satu sama lainnya. Maka dari itu, salah satu kewajiban suami terhadap istri adalah menjaga aibnya.
6. Membimbing Istri
Suami adalah imam di dalam keluarga, dan kewajiban suami terhadap istri yang paling utama yaitu membimbing istri dan keluarga supaya selalu mematuhi perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya. Membimbing keluarga tidak hanya dalam hal agama saja, namun juga tentang kehidupan sosial juga.
Sebenarnya masih ada banyak kewajiban suami terhadap istri yang perlu dilakukan. Salah satu yang paling utama, suami memiliki kewajiban untuk menjadi pemimpin rumah tangga yang baik. Caranya adalah dengan memberikan contoh yang baik kepada istri dan anak-anak, memenuhi semua kebutuhan keluarga dengan baik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik