Suara.com - Nama Safa memang tengah trending di media sosial Twitter. Hal ini terkait dengan persoalan Safa yang disebut mencemarkan nama baik salah satu anggota Idol Kpop.
Safa bahkan diancam dilaporkan ke polisi dan ayahnya terancam diturunkan jabatannya dari kepolisian jika tak mau menulis permohonan maaf dengan materai.
Kronologi
Media sosial diramaikan dengan perseteruan fans anggota boyband asal Korea Selatan, NCT.
Safa yang juga merupakan fans NCT dinilai menghina salah satu anggota NCT sebagai penyebab anggota favoritnya (bias) di NCT sakit.
Akibat cuitannya, Safa dibuatkan forum Space di Twitter oleh fans-fans lain untuk mendiskusikan persoalan tersebut.
Dalam space, Safa kemudian diminta untuk membuat permintaan maaf di atas materai dengan ditanda tangani orang tuanya. Ia juga diminta membuat video permohonan maafnya.
Safa menolak membuat video maupun tanda tangan orangtua karena menurutnya itu melanggar privasi. Hal tersebut yang membuat beberapa anggota space marah.
Bahkan anggota bernama akun Berflowerrr menyatakan bahwa ia akan membawa persoalan Safa yang dinggap menghina idolanya ke meja hijau.
Baca Juga: Viral Bocah Dorong Paksa Adiknya dari Perosotan Tinggi, Rekaman Tuai Pro Kontra
Menurut Berflowerr Safa melanggar UU ITE karena dianggap menghina salah satu anggota NCT.
"Saya udah panggil advokat saya, untuk bawa kasus ini ke meja hijau," ungkap seorang bernama akun Berflowerrr.
"Hati-hati dalam bermedia sosial ya, saya 29 tahun dan saya ini aktivis HAM," balasnya.
Backingan Dosen dari Parpol dan Keluarga Aparat
Tak hanya sebagai aktivis HAM, akun Berflowerrr menyatakan bahwa ia sudah berkonsultasi dengan dosennya yang merupakan ketua advokat Barlingmascakeb (Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen) dan seorang kader Partai Golongan Karya (Golkar).
"Kamu lupa ya, dosen saya ini dia kader Golkar, kamu kalau meragukan dosen saya nih saya kasih nomor beliau," ujar akun Berflowerrr.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu