Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Novel Bamukmin menyatakan keseriusannya dalam menolak acara gala dinner bersama artis porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi. Ia bahkan bakal mengajak masyarakat untuk ikut memboikot acara tersebut.
Novel menyebut pihaknya bahkan akan mengajak aparat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga anggota legislatif untuk menolak acara ini.
"Kami akan kordinasikan dengan aparat yang berwenang, juga kepada wakil rakyat, para tokoh, dan pastinya ulama, serta ormas ormas Islam termasuk MUI untuk menolak kehadiran dan pembatalan acara tersebut," kata Novel kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Ia pun berharap masyarakat akan ikut serta dalam ajakannya tersebut. Penolakan diharapkan juga dilakukan melalui berbagai cara.
"Tentunya kami serahkan juga kepada masyarakat untuk menempuh caranya masing-masing," ujarnya.
Ia menyebut acara ini perlu ditentang berbagai pihak karena telah melenceng jauh dari nilai agama.
"Mengundang Miyabi mengadakan acara khusus dengan mengundang khalayak umum adalah promosi kemaksiatan dan kebejatan," tuturnya.
Acara ini, kata Novel, hanya akan menuai polemik di tengah masyarakat. Akan ada pertikaian antara kubu pro dan kontra terhadap acara ini.
"Kami PA 212 sangat menolak dan mengutuk eksploitasi artis porno, karena akan menimbulkan kegaduhan serta adu domba anak bangsa," ucapnya.
Baca Juga: Politisi Gerindra Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Acara Gala Diner Bersama Miyabi
Selain itu, acara ini disebutnya mirip dengan tujuan dari komunis gaya baru, yakni berupaya melemahkan nilai-nilai agama dan pancasila.
"Mempertontonkan artis porno adalah simbol untuk melemahkan agama, kalau sudah begini marak dengan promosi kemaksiatan, apapun jenisnya, termasuk LGBT serta maksiat lainnya adalah jelas ingin melemahkan," ujarnya.
"Serta melumpuhkan dan menghancurkan nilai-nilai agama dan pancasila. Jelas ini tujuan komunis gaya baru," katanya.
Sebelumnya, rencana gala dinner bersama eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi belakangan ini menuai polemik. Ternyata, kegiatan itu sampai sekarang belum mengantongi izin.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan. Ia mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!