Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan penolakan terhadap gala dinner bersama artis porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi yang akan digelar di Hotel Four Season pada 5 Juni 2022 mendatang. Pasalnya, acara itu disebut bertujuan mempromosikan kemaksiatan.
Hal ini dikatakan oleh Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. Ia menyebut acara ini perlu ditentang berbagai pihak karena telah melenceng jauh dari nilai agama.
"Mengundang Miyabi mengadakan acara khusus dengan mengundang khalayak umum adalah promosi kemaksiatan dan kebejatan," ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Acara ini, kata Novel, hanya akan menuai polemik di tengah masyarakat. Akan ada pertikaian antara kubu pro dan kontra terhadap acara ini.
"Kami PA 212 sangat menolak dan mengutuk eksploitasi artis porno, karena akan menimbulkan kegaduhan serta adu domba anak bangsa," tuturnya.
Selain itu, acara ini disebutnya mirip dengan tujuan dari komunis gaya baru, yakni berupaya melemahkan nilai-nilai agama dan pancasila.
"Mempertontonkan artis porno adalah simbol untuk melemahkan agama, kalau sudah begini marak dengan promosi kemaksiatan, apapun jenisnya, termasuk LGBT serta maksiat lainnya adalah jelas ingin melemahkan," ujarnya.
"Serta melumpuhkan dan menghancurkan nilai-nilai agama dan pancasila. Jelas ini tujuan komunis gaya baru."
Tuai Polemik
Baca Juga: Soal Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Gerindra DKI: Kalau Bikin Kontroversi Mending Enggak Usah!
Sebelumnya, rencana gala dinner bersama eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi belakangan ini menuai polemik. Ternyata, kegiatan itu sampai sekarang belum mengantongi izin.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan. Ia mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Iffan menjelaskan, untuk bisa mengeluarkan izin, penyelenggara harus mengajukan permohonan. Selanjutnya ia sudah memiliki tim gabungan yang akan melakukan penilaian atas acara yang diajukan.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.
Penilaiannya, kata Iffan, mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.
Berita Terkait
-
Soal Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Gerindra DKI: Kalau Bikin Kontroversi Mending Enggak Usah!
-
Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
-
Tetap Kaya Raya, 3 Sumber Kekayaan Miyabi Usai Pensiun Jadi Bintang Film Dewasa
-
Siapa Miyabi Sebenarnya? Maria Ozawa yang Ditolak Datang ke Jakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini