Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggantian pelat nomor putih pada kendaraan mulai bulan Juni 2022 tahun ini. Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengganti pelat nomor hitam ke pelat nomor putih tidak akan dikenakan biaya tambahan. Lalu bagaimana syarat ganti pelat nomor putih gratis ini? Simak ulasannya berikut ini.
Ditregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa kebijakan penggantian pelat nomor putih ini tidak akan dikenakan biaya tambahan.
"Enggak ada (biaya penggantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Enggak," ujar Yusri Yunis yang dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (19/5/2022).
Sementara itu menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menyatakan bahwa pemilik kendaraan hanya membayar pajak lima tahunan seperti biasanya dan langsung akan mendapatkan pelat nomor putih.
Penggantian pelat nomor putih akan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan dengan pelat nomor hitam tidak perlu melakukan pergantian pelat nomor putih sebelum masa berlakunya habis pada tahun ini.
Taslim Chairuddin juga menyebutkan bahwa jika pelat nomor kendaraan masih menggunakan pelat nomor hitam bukan menjadi sebuah pelanggaran, meskipun pelat nomor putih sudah diterapkan di seluruh Indonesia.
Alasan Penerapan Pelat Nomor Putih
Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan penerapan pelat nomor putih pada kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor. Alasannya adalah dapat mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera dan parkir elektronik.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan." ujar Yusri Yunus dikutip dari laman NTMC Polri.
Baca Juga: Dampak Negatif Kendaraan Listrik: Jarang yang Tahu dan Bikin Penasaran, Apa Saja Efeknya?
Pelat nomor putih terdapat Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang dapat dengan mudah disorot oleh ELTE tanpa ada kesalahan. Selain itu, pelat nomor akan menggunakan chip yang bernama Radio Frequency Identification (RFID) yang akan dapat memuat data kendaraan pribadi, data bukti pelanggaran, pembayaran e-Tol maupun parkir elektronik.
Demikian informasi seputar syarat ganti pelat nomor putih gratis yang dapat dimanfaat oleh para pemilik kendaraan dalam waktu dekat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dampak Negatif Kendaraan Listrik: Jarang yang Tahu dan Bikin Penasaran, Apa Saja Efeknya?
-
Penggunaan Pelat Nomor Polisi Warna Dasar Putih Belum Resmi, Jika Nekat Ditilang
-
Cara Mendapatkan Senjata M60 Volcanic Whirlwind Gratis di Free Fire
-
Car Free Day Digelar Lagi di Jakarta Timur pada Hari Minggu Besok, Jalan Pemuda Ditutup dari Jam 06.00 sampai Jam 10.00
-
Ratusan Kendaraan Dinas di Lombok Timur Nunggak Bayar Pajak
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional