Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggantian pelat nomor putih pada kendaraan mulai bulan Juni 2022 tahun ini. Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengganti pelat nomor hitam ke pelat nomor putih tidak akan dikenakan biaya tambahan. Lalu bagaimana syarat ganti pelat nomor putih gratis ini? Simak ulasannya berikut ini.
Ditregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa kebijakan penggantian pelat nomor putih ini tidak akan dikenakan biaya tambahan.
"Enggak ada (biaya penggantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Enggak," ujar Yusri Yunis yang dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (19/5/2022).
Sementara itu menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menyatakan bahwa pemilik kendaraan hanya membayar pajak lima tahunan seperti biasanya dan langsung akan mendapatkan pelat nomor putih.
Penggantian pelat nomor putih akan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan dengan pelat nomor hitam tidak perlu melakukan pergantian pelat nomor putih sebelum masa berlakunya habis pada tahun ini.
Taslim Chairuddin juga menyebutkan bahwa jika pelat nomor kendaraan masih menggunakan pelat nomor hitam bukan menjadi sebuah pelanggaran, meskipun pelat nomor putih sudah diterapkan di seluruh Indonesia.
Alasan Penerapan Pelat Nomor Putih
Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan penerapan pelat nomor putih pada kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor. Alasannya adalah dapat mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera dan parkir elektronik.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan." ujar Yusri Yunus dikutip dari laman NTMC Polri.
Baca Juga: Dampak Negatif Kendaraan Listrik: Jarang yang Tahu dan Bikin Penasaran, Apa Saja Efeknya?
Pelat nomor putih terdapat Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang dapat dengan mudah disorot oleh ELTE tanpa ada kesalahan. Selain itu, pelat nomor akan menggunakan chip yang bernama Radio Frequency Identification (RFID) yang akan dapat memuat data kendaraan pribadi, data bukti pelanggaran, pembayaran e-Tol maupun parkir elektronik.
Demikian informasi seputar syarat ganti pelat nomor putih gratis yang dapat dimanfaat oleh para pemilik kendaraan dalam waktu dekat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dampak Negatif Kendaraan Listrik: Jarang yang Tahu dan Bikin Penasaran, Apa Saja Efeknya?
-
Penggunaan Pelat Nomor Polisi Warna Dasar Putih Belum Resmi, Jika Nekat Ditilang
-
Cara Mendapatkan Senjata M60 Volcanic Whirlwind Gratis di Free Fire
-
Car Free Day Digelar Lagi di Jakarta Timur pada Hari Minggu Besok, Jalan Pemuda Ditutup dari Jam 06.00 sampai Jam 10.00
-
Ratusan Kendaraan Dinas di Lombok Timur Nunggak Bayar Pajak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733