Suara.com - Kasi (Kepala Seksi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh, Kompol Handoko Suseno mengatakan, penggunaan pelat dasar putih belum diresmikan oleh pihak Kepolisian RI.
Ia menyebutkan, rencana ini sudah ditetapkan Polri beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Korlantas Polri.
"Memang sudah ada wacana dari Polri, akan tetapi belum diberlakukan untuk pelat putih dengan tulisan hitam,” kata Kompol Handoko Suseno, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menjelaskan, alasan perubahan pelat nomor polisi dari warna dasar hitam menjadi putih agar tulisan di pelat mudah terbaca oleh CCTV atau kamera ETLE.
"Penggunaan pelat dengan warna dasar putih gunanya mendukung efektivitas dalam pelaksanaan CCTV ETLE, namun sekali lagi saya tegaskan belum berlaku,” sebutnya.
Pihaknya sedang menunggu keputusan Polri maupun Dirlantas untuk pemberlakuan penggantian pelat tersebut.
Namun bagi pengendara yang menggunakan pelat putih akan ditilang karena aturan yang berlaku saat ini yaitu penggunaan pelat hitam.
"Ditlantas Polda Aceh menyatakan kalau ada yang menggunakan pelat itu harus dilakukan penilangan, karena kami (samsat) belum mengeluarkan pelat putih,” ucapnya.
Terkait pengguna pelat putih, Kompol Handoko Suseno mengatakan, sudah ada beberapa pengendara di jalan yang menggunakan pelat tersebut. Namun ia tetap mengimbau pengendara untuk tetap menggunakan pelat hitam sebelum ada keputusan resmi dari Polri.
"Karena di jalan tidak menutup kemungkinan, pastinya ada pengendara yang menggunakan pelat putih, tapi pihak Polresta sendiri sudah menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Kompol Handoko Suseno menjelaskan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan pelat putih yang belum disahkan oleh Polri, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi simpang-siur informasi penggunaan pelat putih.
"Pelat putih menggunakan bahan yang berbeda dari pelat hitam, jika sudah didistribusikan bahannya dan Polri sudah menetapkan maka akan kami sosialisasikan ke masyarakat sesuai pedoman perintah pelaksanaan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Harga Wuling Eksion Siap Meroket Setelah Kuota Early Bird Menipis
-
Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim
-
Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan
-
Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Alternatif Land Cruiser tapi Murah Meriah: 5 Mobil SUV Mewah yang Harganya Terjangkau
-
Terpopuler: Motor Listrik Yamaha Bisa Jalan 169 Km, Mewahnya Mobil Dadan
-
Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava
-
5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun