Suara.com - Kasi (Kepala Seksi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh, Kompol Handoko Suseno mengatakan, penggunaan pelat dasar putih belum diresmikan oleh pihak Kepolisian RI.
Ia menyebutkan, rencana ini sudah ditetapkan Polri beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Korlantas Polri.
"Memang sudah ada wacana dari Polri, akan tetapi belum diberlakukan untuk pelat putih dengan tulisan hitam,” kata Kompol Handoko Suseno, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menjelaskan, alasan perubahan pelat nomor polisi dari warna dasar hitam menjadi putih agar tulisan di pelat mudah terbaca oleh CCTV atau kamera ETLE.
"Penggunaan pelat dengan warna dasar putih gunanya mendukung efektivitas dalam pelaksanaan CCTV ETLE, namun sekali lagi saya tegaskan belum berlaku,” sebutnya.
Pihaknya sedang menunggu keputusan Polri maupun Dirlantas untuk pemberlakuan penggantian pelat tersebut.
Namun bagi pengendara yang menggunakan pelat putih akan ditilang karena aturan yang berlaku saat ini yaitu penggunaan pelat hitam.
"Ditlantas Polda Aceh menyatakan kalau ada yang menggunakan pelat itu harus dilakukan penilangan, karena kami (samsat) belum mengeluarkan pelat putih,” ucapnya.
Terkait pengguna pelat putih, Kompol Handoko Suseno mengatakan, sudah ada beberapa pengendara di jalan yang menggunakan pelat tersebut. Namun ia tetap mengimbau pengendara untuk tetap menggunakan pelat hitam sebelum ada keputusan resmi dari Polri.
"Karena di jalan tidak menutup kemungkinan, pastinya ada pengendara yang menggunakan pelat putih, tapi pihak Polresta sendiri sudah menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Kompol Handoko Suseno menjelaskan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan pelat putih yang belum disahkan oleh Polri, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi simpang-siur informasi penggunaan pelat putih.
"Pelat putih menggunakan bahan yang berbeda dari pelat hitam, jika sudah didistribusikan bahannya dan Polri sudah menetapkan maka akan kami sosialisasikan ke masyarakat sesuai pedoman perintah pelaksanaan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
-
Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
-
Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga