Suara.com - Kasi (Kepala Seksi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh, Kompol Handoko Suseno mengatakan, penggunaan pelat dasar putih belum diresmikan oleh pihak Kepolisian RI.
Ia menyebutkan, rencana ini sudah ditetapkan Polri beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Korlantas Polri.
"Memang sudah ada wacana dari Polri, akan tetapi belum diberlakukan untuk pelat putih dengan tulisan hitam,” kata Kompol Handoko Suseno, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menjelaskan, alasan perubahan pelat nomor polisi dari warna dasar hitam menjadi putih agar tulisan di pelat mudah terbaca oleh CCTV atau kamera ETLE.
"Penggunaan pelat dengan warna dasar putih gunanya mendukung efektivitas dalam pelaksanaan CCTV ETLE, namun sekali lagi saya tegaskan belum berlaku,” sebutnya.
Pihaknya sedang menunggu keputusan Polri maupun Dirlantas untuk pemberlakuan penggantian pelat tersebut.
Namun bagi pengendara yang menggunakan pelat putih akan ditilang karena aturan yang berlaku saat ini yaitu penggunaan pelat hitam.
"Ditlantas Polda Aceh menyatakan kalau ada yang menggunakan pelat itu harus dilakukan penilangan, karena kami (samsat) belum mengeluarkan pelat putih,” ucapnya.
Terkait pengguna pelat putih, Kompol Handoko Suseno mengatakan, sudah ada beberapa pengendara di jalan yang menggunakan pelat tersebut. Namun ia tetap mengimbau pengendara untuk tetap menggunakan pelat hitam sebelum ada keputusan resmi dari Polri.
"Karena di jalan tidak menutup kemungkinan, pastinya ada pengendara yang menggunakan pelat putih, tapi pihak Polresta sendiri sudah menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Kompol Handoko Suseno menjelaskan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan pelat putih yang belum disahkan oleh Polri, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi simpang-siur informasi penggunaan pelat putih.
"Pelat putih menggunakan bahan yang berbeda dari pelat hitam, jika sudah didistribusikan bahannya dan Polri sudah menetapkan maka akan kami sosialisasikan ke masyarakat sesuai pedoman perintah pelaksanaan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah
-
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis
-
4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah