"Sewa nanti. Kan akan ada OC-nya (Organizing Committee) juga, SPU nya ada strategic bussiness unit untuk kelola sirkuit," pungkasnya.
Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta ePrix 2022, Irawan Sucahyono mengatakan, Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol menggunakan sirkuit kelas (grade) 3. Sehingga tidak didesain untuk balap mobil grade 1 seperti Formula One (F1).
"Sirkuit Ancol ini Grade 3 ya, jadi semua kategori internasional yang Grade 3 bisa di sini," kata Irawan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2022).
Klasifikasi per kelas itu dibuat untuk mengukur kelayakan sirkuit untuk menggelar berbagai balapan bertaraf dunia, benua, ataupun nasional.
Menurut Irawan, meski sirkuit Formula E berkategori Grade 3, JIEC Ancol sudah lolos kualifikasi untuk menyelenggarakan kejuaraan balap tingkat nasional, seperti berbagai balapan yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Namun, sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setiap rencana kegiatan balapan tingkat nasional yang dilaksanakan IMI di JIEC Ancol nantinya harus mendapat izin penyelenggaraan dari Gubernur.
"Sementara ini JIEC Ancol untuk balapan mobil, kalau untuk (sepeda) motor harus dimodifikasi karena trek ini trek mobil. Kalau (sepeda) motor belum aman," kata Irawan.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
-
Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat
-
Siapa Dro Fernandez? Pemain Keturunan Filipina Calon Musuh Calvin Verdonk
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka