Suara.com - Kedutaan Besar Singapura yang berada di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sudah didatangi massa aksi dari Pertahanan Ideologi Serekat Islam (Perisai), Jumat (20/5/2022) siang.
Massa dari kelompok Perisai menggelar aksi unjuk rasa terkait peristiwa penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad alias UAS.
Pantauan di lokasi pukul 14.00 WIB, puluhan massa kelompok Perisai sudah memadati lokasi aksi. Sedianya, aksi ini berlangsung pukul 13.00 WIB, namun karena hujan baru reda aksi belum dimulai.
Massa yang datang juga beragam. Ada yang mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun jilbab. Hingga sekitar pukul 14.20 WIB, aksi tersebut belum dimulai.
Di samping itu, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) nampak sudah bersiaga di depan gedung Kedutaan Besar Singapura.
Dari siaran pers yang diterima Suara.com di lokasi aksi, massa Perisai mengecam sikap pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke negara mereka. Terlebih, pemerintah Singapura memberi lebel UAS sebagai penceramah yang menyebarkan ekstremisme dan segragasi.
"Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura," tulis keterangan resmi PERISAI.
Pengamanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut. Koordinator aksi pun menurutnya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Wamendag Zainut Tauhid Sebut UAS Ditolak Masuk Sigapura Bukan karena "Intervensi Jakarta"
"Mereka menyampaikan perkiraan massa 50. Kita (pihak kepolisian) lihat juga dari pemberitahuan itu kita sesuaikan (kekuatan personel pengamanannya)," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Kabar deportasi ini sebelumnya disampaikan oleh UAS lewat kanal YouTube Hai Guys Official yang diunggah pada Selasa (17/5/2022).
Pada video berdurasi 13 menit 32 detik tersebut dijelaskan, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (16/5/2022) pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebreang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar