Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut total kerugian pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46) mencapai Rp1,2 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh hanya dalam kurun waktu dua bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka RM telah beraksi sejak April hingga Mei 2022.
"Dari hasil perhitungan penyidik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
"Karena dia bekerja juga ada perintah pimpinan yang membantu menyiapkan semuan termasuk pentrasferan uang," ungkapnya.
Ditangkap di Depok
Pelaku RM sebelumnya ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Beji, Depok, Jawa Barat. Dia ditangkap atas kasus pencurian uang milik nasabah bank dengan modus skimming.
"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Handik Zusen kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan
Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa RM kerap berpindah-pindah tempat. Upaya ini dilakukan oleh pelaku guna menghindari pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkas Handik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM