Suara.com - Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan acara makan bersama atau gala dinner mantan bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi dengan penggemarnya di Jakarta asalkan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya memandangnya acara personal, sebagai personal Miyabi kepada fans, jumlahnya tidak lebih dari 100 orang di tempat privat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Zulpan kemudian menekankan pihak Kepolisian tak akan melarang kegiatan tersebut asalkan protokol kesehatan bisa dijaga selama kegiatan berlangsung. "Kami mengimbau kepada pihak penyelenggara khususnya juga harus mematuhi prokes. Ini paling utama," ujarnya.
Zulpan mengatakan, kegiatan tersebut tidak memerlukan izin keramaian dari Kepolisian dan hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan yang masuk terkait acara itu.
"Kalau kegiatannya melibatkan orang banyak tentunya harus ada pemberitahuan, tetapi setahu kami dari pihak Miyabi dan juga pihak penyelenggara acara belum ada," katanya.
Miyabi berencana datang ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan penggemarnya di salah satu hotel. Meski demikian kedatangannya menuai polemik di tengah masyarakat.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga untuk menyikapi dengan bijak terkait polemik rencana kedatangan Maria Ozawa.
"Ya itu kan kita negara yang demokrasi, reformasi dan terbuka, semua itu diserahkan ke masyarakat yang menyikapinya," kata Ahmad Riza Patria di Cipayung, Jakarta, Rabu (18/5).
Riza tidak ingin polemik rencana kedatangan Miyabi tersebut justru membuat keributan di tengah masyarakat hingga saling menyalahkan satu sama lain.
Baca Juga: Uya Kuya Tetap Laporkan Medina Zein Meski Sedang Dirawat di RSJ
"Jadi tidak boleh kita saling menyalahkan satu sama lain. Mari kita beri contoh yang baik," ujar Riza. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang