Suara.com - Korlantas Polri memastikan pergantian plat nomor putih dilakukan bertahap. Jadwal pergantian menyesuaikan masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sementara biaya ganti plat nomor putih tak ada tambahan.
Era baru warna plat nomor akan dilakukan mulai tahun ini. Melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, plat nomor yang selama ini menggunakan dasar hitam akan diganti menjadi warna putih. Sementara tulisannya menjadi warna hitam, dari sebelumnya putih.
Pergantian warna dasar pada plat nomor bertujuan mendukung program tilang elektronik. Dengan mengganti warna dasar hitam menjadi putih dan tulisan hitam, kebijakan yang memanfaatkan teknologi kamera ini bisa berjalan maksimal.
Rumusan tentang pergantian plat nomor dengan dasar putih sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Kebijakan ini mengikuti jejak negara lain, seperti Jerman, Malaysia dan Amerika Serikat. Semua negara itu turut menerapkan kebijakan tilang elektronik.
Biaya Ganti Plat Nomor Putih
Warganet sejatinya tak masalah ketika plat nomor mau diganti dengan warna apa saja. Ketika Polri mengumumkan adanya pergantian plat nomor, warganet menanggapi dengan biasa.
Warganet hanya khawatir bahwa pergantian ini membutuhkan biaya tambahan. Namun, Korlantas Polri melalui laman resminya sudah memastikan biaya ganti plat nomor putih tak ada perbedaan, seperti halnya perpanjangan TNKB tiap lima tahun.
"Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak? Sama saja kayak pelat hitam," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus pada Kamis (19/5/22) di laman resmi Korlantas Polri.
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga sebesar Rp100 ribu untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan). Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih Rp200 ribu.
Baca Juga: Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Bisa Dapat Pelat Nomor Putih Duluan
Jadwal Ganti Plat Nomor Putih
Plat nomor putih mulai diberlakukan tahun ini. Namun, masyarakat tak perlu berbondong-bondong mengganti plat nomor sekarang. Korlantas Polri memastikan pergantian plat nomor putih menyesuaikan masa berlaku TNKB.
Jika jadwal perpanjangan lima tahunan jatuh pada tahun ini, maka pergantian plat nomor jadi warna putih akan dilakukan tahun ini.
Sementara jika perpanjangan lima tahunan baru jatuh pada tahun 2024, maka jatah pergantian juga baru dilakukan 2024 mendatang.
"Yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu, sama kendaraan yang baru. Jadi, bertahap ini yang pelat nomor putih," jelas Yusri Yunus.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Bisa Dapat Pelat Nomor Putih Duluan
-
Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
-
Potret Toyota Fortuner Pakai Pelat Nomor Putih Masuk Gang Sempit, Publik Malah Nyinyir
-
Wacana Aturan Plat Nomor Putih Tulisan Hitam di Mobil dan Motor, Simak Penjelasan Lengkap
-
Wacana Pemberlakuan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Begini Penjelasannya Lengkapnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733