Suara.com - Korlantas Polri memastikan pergantian plat nomor putih dilakukan bertahap. Jadwal pergantian menyesuaikan masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sementara biaya ganti plat nomor putih tak ada tambahan.
Era baru warna plat nomor akan dilakukan mulai tahun ini. Melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, plat nomor yang selama ini menggunakan dasar hitam akan diganti menjadi warna putih. Sementara tulisannya menjadi warna hitam, dari sebelumnya putih.
Pergantian warna dasar pada plat nomor bertujuan mendukung program tilang elektronik. Dengan mengganti warna dasar hitam menjadi putih dan tulisan hitam, kebijakan yang memanfaatkan teknologi kamera ini bisa berjalan maksimal.
Rumusan tentang pergantian plat nomor dengan dasar putih sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Kebijakan ini mengikuti jejak negara lain, seperti Jerman, Malaysia dan Amerika Serikat. Semua negara itu turut menerapkan kebijakan tilang elektronik.
Biaya Ganti Plat Nomor Putih
Warganet sejatinya tak masalah ketika plat nomor mau diganti dengan warna apa saja. Ketika Polri mengumumkan adanya pergantian plat nomor, warganet menanggapi dengan biasa.
Warganet hanya khawatir bahwa pergantian ini membutuhkan biaya tambahan. Namun, Korlantas Polri melalui laman resminya sudah memastikan biaya ganti plat nomor putih tak ada perbedaan, seperti halnya perpanjangan TNKB tiap lima tahun.
"Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak? Sama saja kayak pelat hitam," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus pada Kamis (19/5/22) di laman resmi Korlantas Polri.
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga sebesar Rp100 ribu untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan). Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih Rp200 ribu.
Baca Juga: Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Bisa Dapat Pelat Nomor Putih Duluan
Jadwal Ganti Plat Nomor Putih
Plat nomor putih mulai diberlakukan tahun ini. Namun, masyarakat tak perlu berbondong-bondong mengganti plat nomor sekarang. Korlantas Polri memastikan pergantian plat nomor putih menyesuaikan masa berlaku TNKB.
Jika jadwal perpanjangan lima tahunan jatuh pada tahun ini, maka pergantian plat nomor jadi warna putih akan dilakukan tahun ini.
Sementara jika perpanjangan lima tahunan baru jatuh pada tahun 2024, maka jatah pergantian juga baru dilakukan 2024 mendatang.
"Yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu, sama kendaraan yang baru. Jadi, bertahap ini yang pelat nomor putih," jelas Yusri Yunus.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Bisa Dapat Pelat Nomor Putih Duluan
-
Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
-
Potret Toyota Fortuner Pakai Pelat Nomor Putih Masuk Gang Sempit, Publik Malah Nyinyir
-
Wacana Aturan Plat Nomor Putih Tulisan Hitam di Mobil dan Motor, Simak Penjelasan Lengkap
-
Wacana Pemberlakuan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Begini Penjelasannya Lengkapnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor