Suara.com - Realisasi rencana pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) oleh dari hitam ke putih oleh Polri diketahui akan dimulai pada Juni 2022 mendatang. Kendaraan apa saja yang akan dapat pelat nomor putih duluan?
Dalam pelaksanaan awal, tidak semua kendaraan akan mendapat jenis tersebut. Polisi memprioritaskan kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan sebagai kendaraan yang lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Pasalnya, sesuai yang dikatakan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, hal tersebut didasarkan oleh perbedaan masa berlaku TNKB pada tiap pemilik kendaraan.
"Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena ada perbedaan masa berlaku TNKB," kata Taslim, Rabu (18/5/2022).
Dengan begitu, kendaraan berpelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada tahun ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.
Namun, jangan khawatir akan ditilang karena Taslim memastikan semua jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan.
Tentu dengan syarat, seperti para pemilik melakukan semua kewajibannya yang ada kaitannya dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, misal taat membayar pajak.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten, tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," jelas Taslim dalam kesempatan terpisah.
Penerapan rencana penggantian pelat nomor warna putih kendaraan bermotor ini juga disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
Pergantian itu disebutnya sudah tertuang dalam Peraturan Polisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tak hanya kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan, Yusril juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang mutasi seperti luar daerah Jakarta ke Jakarta bisa lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Kemudian, Yusril juga memastikan jika setiap pergantian pelat nomor baru itu para pemilik kendaraan tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.
Adapun pergantian pelat nomor menjadi warna putih ini bertujuan untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pasalnya, pemakaian warna dasar putih dengan tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan bisa lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
-
Penggunaan Pelat Nomor Polisi Warna Dasar Putih Belum Resmi, Jika Nekat Ditilang
-
Palembang Tambah Pemasangan ETLE, Berikut Sejumlah Ruas Jalan Dipasang ETLE
-
McEasy Luncurkan Fitur "Driving Behaviour", Turut Pantau Perilaku Pengemudi Truk Logistik dan Bus Pariwisata
-
Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan