Suara.com - Realisasi rencana pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) oleh dari hitam ke putih oleh Polri diketahui akan dimulai pada Juni 2022 mendatang. Kendaraan apa saja yang akan dapat pelat nomor putih duluan?
Dalam pelaksanaan awal, tidak semua kendaraan akan mendapat jenis tersebut. Polisi memprioritaskan kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan sebagai kendaraan yang lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Pasalnya, sesuai yang dikatakan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, hal tersebut didasarkan oleh perbedaan masa berlaku TNKB pada tiap pemilik kendaraan.
"Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena ada perbedaan masa berlaku TNKB," kata Taslim, Rabu (18/5/2022).
Dengan begitu, kendaraan berpelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada tahun ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.
Namun, jangan khawatir akan ditilang karena Taslim memastikan semua jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan.
Tentu dengan syarat, seperti para pemilik melakukan semua kewajibannya yang ada kaitannya dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, misal taat membayar pajak.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten, tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," jelas Taslim dalam kesempatan terpisah.
Penerapan rencana penggantian pelat nomor warna putih kendaraan bermotor ini juga disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
Pergantian itu disebutnya sudah tertuang dalam Peraturan Polisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tak hanya kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan, Yusril juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang mutasi seperti luar daerah Jakarta ke Jakarta bisa lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Kemudian, Yusril juga memastikan jika setiap pergantian pelat nomor baru itu para pemilik kendaraan tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.
Adapun pergantian pelat nomor menjadi warna putih ini bertujuan untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pasalnya, pemakaian warna dasar putih dengan tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan bisa lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
-
Penggunaan Pelat Nomor Polisi Warna Dasar Putih Belum Resmi, Jika Nekat Ditilang
-
Palembang Tambah Pemasangan ETLE, Berikut Sejumlah Ruas Jalan Dipasang ETLE
-
McEasy Luncurkan Fitur "Driving Behaviour", Turut Pantau Perilaku Pengemudi Truk Logistik dan Bus Pariwisata
-
Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi