Suara.com - Realisasi rencana pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) oleh dari hitam ke putih oleh Polri diketahui akan dimulai pada Juni 2022 mendatang. Kendaraan apa saja yang akan dapat pelat nomor putih duluan?
Dalam pelaksanaan awal, tidak semua kendaraan akan mendapat jenis tersebut. Polisi memprioritaskan kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan sebagai kendaraan yang lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Pasalnya, sesuai yang dikatakan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, hal tersebut didasarkan oleh perbedaan masa berlaku TNKB pada tiap pemilik kendaraan.
"Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena ada perbedaan masa berlaku TNKB," kata Taslim, Rabu (18/5/2022).
Dengan begitu, kendaraan berpelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada tahun ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.
Namun, jangan khawatir akan ditilang karena Taslim memastikan semua jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan.
Tentu dengan syarat, seperti para pemilik melakukan semua kewajibannya yang ada kaitannya dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, misal taat membayar pajak.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten, tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," jelas Taslim dalam kesempatan terpisah.
Penerapan rencana penggantian pelat nomor warna putih kendaraan bermotor ini juga disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
Pergantian itu disebutnya sudah tertuang dalam Peraturan Polisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tak hanya kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan, Yusril juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang mutasi seperti luar daerah Jakarta ke Jakarta bisa lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Kemudian, Yusril juga memastikan jika setiap pergantian pelat nomor baru itu para pemilik kendaraan tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.
Adapun pergantian pelat nomor menjadi warna putih ini bertujuan untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pasalnya, pemakaian warna dasar putih dengan tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan bisa lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ini Syarat Ganti Pelat Nomor Putih Gratis, Mulai Berlaku Bulan Juni 2022
-
Penggunaan Pelat Nomor Polisi Warna Dasar Putih Belum Resmi, Jika Nekat Ditilang
-
Palembang Tambah Pemasangan ETLE, Berikut Sejumlah Ruas Jalan Dipasang ETLE
-
McEasy Luncurkan Fitur "Driving Behaviour", Turut Pantau Perilaku Pengemudi Truk Logistik dan Bus Pariwisata
-
Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada