Suara.com - Apakah Anda adalah salah satu orang yang penasaran tentang daftar lengkap UMP 2022? Tenang, artikel ini akan menampilkan daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi di Indonesia. Jadi, Anda bisa mengetahui berapa besaran UMP di provinsi tempat kerja Anda, maupun di provinsi lainnya.
UMP alias upah minimum provinsi merupakan besaran upah yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi. Setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia besarannya akan berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan daerah masing-masing. Lalu bagaimana daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi di Indonesia?
Daftar Lengkap UMP 2022 di Indonesia
Daripada semakin penasaran, mari kita simak ulasan mengenai daftar lengkap UMP 2022 di seluruh provinsi di Indonesia. Berikut ini adalah daftar lengkap upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang perlu diketahui. Simak baik-baik, ya!
- Provinsi Aceh Rp 3.166.460
- Provinsi Sumatera Utara Rp 2.522.609
- Provinsi Sumatera Barat Rp 3.512.539
- Provinsi Riau Rp 2.938.564
- Provinsi Jambi Rp 2.698.940
- Provinsi Sumatera Selatan Rp 3.144.466
- Provinsi Bengkulu Rp 2.238.094
- Provinsi Lampung Rp 2.440.486
- Provinsi Bangka Belitung Rp 3.264.884
- Provinsi Kepulauan Riau Rp 3.050.172
- Provinsi DKI Jakarta Rp 4.641.854
- Provinsi Jawa Barat Rp 1.841.487
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1.812.935
- Provinsi D.I Yogyakarta Rp 1.840.487
- Provinsi Jawa Timur Rp 1.891.567
- Provinsi Banten Rp 2.501.203
- Provinsi Bali Rp 2.516.971
- Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212
- Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 1.975.000
- Provinsi Kalimantan Barat Rp 2.434.328
- Provinsi Kalimantan Tengah Rp 2.922.516
- Provinsi Kalimantan Selatan Rp 2.906.473
- Provinsi Kalimantan Timur Rp 3.014.497
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 3.016.738
- Provinsi Sulawesi Utara Rp 3.310.723
- Provinsi Sulawesi Tengah Rp 2.390.739
- Provinsi Sulawesi Selatan Rp 3.165.876
- Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 2.576.016
- Provinsi Gorontalo Rp 2.800.580
- Provinsi Sulawesi Barat Rp 2.678.863
- Provinsi Maluku Rp 2.619.312
- Provinsi Maluku Utara Rp 2.862.231
- Provinsi Papua Barat Rp 3.200.000
- Provinsi Papua Rp 3.561.932
Pada pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 ayat 4, UMP ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada tanggal 21 November. Kemudian akan berlaku mulai di tahun berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Januari.
Itulah daftar lengkap UMP 2022. Lantas, timbul pertanyaan, kenapa UMP setiap provinsi bisa berbeda? Perbedaan UMP di setiap provinsi dilatarbelakangi karena melihat dari standar kebutuhan hidup. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, serta struktur ekonomi dan kinerja.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Demo May Day Fiesta 2022, Partai Buruh Sumsel Sesalkan Tidak Ada Kenaikan UMP Tahun Ini
-
Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Perawat RS Non-PNS di Semua Provinsi di Indonesia
-
Buruh Sentil Keras Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Contoh Anies, Berani Revisi UMP 2022
-
Tak Bahas UMP, Ini yang Dibicarakan dalam Pertemuan Pengusaha dan Serikat Buruh
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal