Suara.com - Apakah Anda adalah salah satu orang yang penasaran tentang daftar lengkap UMP 2022? Tenang, artikel ini akan menampilkan daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi di Indonesia. Jadi, Anda bisa mengetahui berapa besaran UMP di provinsi tempat kerja Anda, maupun di provinsi lainnya.
UMP alias upah minimum provinsi merupakan besaran upah yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi. Setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia besarannya akan berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan daerah masing-masing. Lalu bagaimana daftar lengkap UMP 2022 di 34 provinsi di Indonesia?
Daftar Lengkap UMP 2022 di Indonesia
Daripada semakin penasaran, mari kita simak ulasan mengenai daftar lengkap UMP 2022 di seluruh provinsi di Indonesia. Berikut ini adalah daftar lengkap upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang perlu diketahui. Simak baik-baik, ya!
- Provinsi Aceh Rp 3.166.460
- Provinsi Sumatera Utara Rp 2.522.609
- Provinsi Sumatera Barat Rp 3.512.539
- Provinsi Riau Rp 2.938.564
- Provinsi Jambi Rp 2.698.940
- Provinsi Sumatera Selatan Rp 3.144.466
- Provinsi Bengkulu Rp 2.238.094
- Provinsi Lampung Rp 2.440.486
- Provinsi Bangka Belitung Rp 3.264.884
- Provinsi Kepulauan Riau Rp 3.050.172
- Provinsi DKI Jakarta Rp 4.641.854
- Provinsi Jawa Barat Rp 1.841.487
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1.812.935
- Provinsi D.I Yogyakarta Rp 1.840.487
- Provinsi Jawa Timur Rp 1.891.567
- Provinsi Banten Rp 2.501.203
- Provinsi Bali Rp 2.516.971
- Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212
- Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 1.975.000
- Provinsi Kalimantan Barat Rp 2.434.328
- Provinsi Kalimantan Tengah Rp 2.922.516
- Provinsi Kalimantan Selatan Rp 2.906.473
- Provinsi Kalimantan Timur Rp 3.014.497
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 3.016.738
- Provinsi Sulawesi Utara Rp 3.310.723
- Provinsi Sulawesi Tengah Rp 2.390.739
- Provinsi Sulawesi Selatan Rp 3.165.876
- Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 2.576.016
- Provinsi Gorontalo Rp 2.800.580
- Provinsi Sulawesi Barat Rp 2.678.863
- Provinsi Maluku Rp 2.619.312
- Provinsi Maluku Utara Rp 2.862.231
- Provinsi Papua Barat Rp 3.200.000
- Provinsi Papua Rp 3.561.932
Pada pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 ayat 4, UMP ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada tanggal 21 November. Kemudian akan berlaku mulai di tahun berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Januari.
Itulah daftar lengkap UMP 2022. Lantas, timbul pertanyaan, kenapa UMP setiap provinsi bisa berbeda? Perbedaan UMP di setiap provinsi dilatarbelakangi karena melihat dari standar kebutuhan hidup. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, serta struktur ekonomi dan kinerja.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Demo May Day Fiesta 2022, Partai Buruh Sumsel Sesalkan Tidak Ada Kenaikan UMP Tahun Ini
-
Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Perawat RS Non-PNS di Semua Provinsi di Indonesia
-
Buruh Sentil Keras Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Contoh Anies, Berani Revisi UMP 2022
-
Tak Bahas UMP, Ini yang Dibicarakan dalam Pertemuan Pengusaha dan Serikat Buruh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng