Suara.com - Berikut ini daftar 10 kabupaten dan kota di NTT atau Nusa Tenggara Timur rawan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Sebab BMKG memberikan peringatan.
Peringatan datang dari Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Berkaitan dengan peringatan dini kahutla di NTT yang berlaku per 23 Mei 2022, daerah-daerah berpotensi karhutla di antaranya Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua.
"Kondisi daerah berpotensi karhutla berada dalam status sangat mudah terjadi karhutla sehingga perlu diwaspadai," kata Kepala Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang BMKG Agung Sudiono Abadi di Kupang, Senin.
Selain itu Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Sumba Tengah.
Agung menjelaskan di daerah-daerah tersebut, kondisi alang-alang dan dedaunan yang biasanya menutupi lantai hutan dalam kondisi sangat kering sehingga sangat mudah terbakar.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan titik api di area terbuka yang terdapat rumput atau dedaunan kering.
Masyarakat, kata dia, perlu menghindari aktivitas yang menyebabkan karhutla baik secara sengaja atau tidak seperti membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.
Selain itu, menghindari membuang puntung rokok di tumpukan rumput atau daun kering yang dapat menimbulkan titik api maupun aktivitas lain yang dapat memicu karhutla.
Baca Juga: 20 Daerah di Nusa Tenggara Timur Dapat Peringatan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
"Hal ini perlu menjadi perhatian karena jika terjadi karhutla maka potensi meluasnya sangat tinggi apalagi dengan kondisi angin kencang yang bersifat kering," demikian Agung Sudiono. (Antara)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK