Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan International Council for Small Business (ICSB) Presidential Award 2022 yang diadakan di Jakarta Marketing Week, Jum’at, 20 Mei 2022. Penghargaan ini diberikan ke PNM sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja institusi pemerintahan maupun korporasi yang memiliki kontribusi luar biasa terhadap pengembangan UMKM.
ICSB adalah organisasi non-profit global yang berfokus pada pemberdayaan sektor UMKM dengan keanggotaan di 85 negara. Berdiri sejak 1955, Indonesia mulai aktif berpartisipasi pada acara ini sejak tahun 2015 atas inisiasi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya.
“PNM secara konsisten memberikan tiga modal yaitu modal finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman, sedangkan modal sosial dengan memberikan fasilitas membangun hubungan antar-nasabah sehingga membentuk jaringan usaha kolektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha nasabah. Penghargaan ini tentu menjadi pendorong semangat untuk kami Insan PNM dalam memberikan yang terbaik untuk UMKM dalam memajukan ekonomi kerakyatan melalui tiga modal tersebut.” ujar Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (23/5/2022).
Sebagai informasi, hingga 20 Mei 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 127 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,9 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Terus Mengupayakan Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan
-
BRI Terus Berupaya Hadir Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi di Sektor UMKM
-
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN
-
LPEI Berdayakan Perempuan Dalam Ekosistem Ekspor
-
Pemprov DKI Mulai Seleksi Pedagang, 100 UMKM yang Lolos Boleh Jualan saat Formula E
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB