Suara.com - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD, SMP, SMA dan SMK telah dibuka mulai 17 Mei 2022. Apakah anda sudah tahu informasi lengkap seputar PPDB Jakarta 2022?
Jika belum, simak syarat dan cara daftar PPDB Jakarta 2022 calon siswa jenjang SMP berikut. Sementara hari ini Senin, 23 Mei 2022 merupakan jadwal pengajuan akun untuk calon peserta jenjang SMP. Sebelumnya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib melakukan prapendaftaran terlebih dahulu PPDB Jakarta 2022 .
Calon siswa SMP, SMA, dan SMK wajib melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu mulai tanggal 17 Mei pukul 08.00 WIB sampai 14 Juni 2022 pukul 12.00 WIB. Calon siswa untuk jenjang SD dapat melakukan pengajuan akun pada tanggal tersebut. Sementara, calon siswa SMP dimulai pada 23 Mei 2022 dan siswa SMK pada tanggal 30 Mei 2022.
Sama seperti tahun sebelumnya, jalur penerimaan PPDB Jakarta yang dibuka pada tahun ini juga terdiri dari yaitu jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua. Pelaksanaan prapendaftaran dan pengajuan akun seluruhnya akan dilakukan secara online, namun melalui situs web yang berbeda.
Situs web pra pendaftaran PPDB Jakarta 2022 melalui sidanira.jakarta.go.id. Kemudian, calon siswa dapat melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yaitu ppdb.jakarta.go.id.
Sebelum mendaftarkam diri, penting bagi calon siswa dan orang tua untuk mengetahui terlebih dahulu ketentuan PPDB Jakarta 2022 yang terdiri dari syarat cara daftar. Dilansir dari Disdik DKI, berikut syarat, cara daftar dan ketentuan lainnya.
Syarat PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP
Berikut ini syarat PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP:
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
- Lulus SD atau sederajat yang dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
- Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran yang sah dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Ketentuan Siswa Wajib Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Terlengkap, Jenjang SMP Dibuka Hari Ini!
1. Peserta yang berdomisili di DKI Jakarta (sesuai dengan Kartu Keluarga), tapi menjalankan sekolah di luar wilayah DKI Jakarta (lulusan SD luar DKI).
2. Peserta yang berdomisili di DKI Jakarta (sesuai dengan Kartu Keluarga), tapi lulusan tahun sebelum 2022 (paling lama 2 tahun terakhir), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang tujuan, dan dinyatakan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup serta harus ditandatangani Orang Tua/Wali.
3. Peserta yang berdomisili di DKI Jakarta (sesuai dengan Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan syarat harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.
Cara Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP
- Buka laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
- Klik menu REGISTRASI Isi data peserta didik, termasuk juga NIK yang sesuai KK
- Klik tombol CEK NIK
- Sistem akan mengecek kesesuaian data peserta dengan data sistem di Dukcapil
- Jika data yang dicari ditemukan akan muncul notifikasi "NIK Ditemukan di Dukcapil"
- Klik tombol "Langkah Selanjutnya"
- Isi formulir data ke-2 (Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP, dll)
- Klik tombol "Langkah Selanjutnya"
- Kemudian, isi lagi formulir data ke-3 yang terdiri dari NPSN sekolah asal, nama & alamat SD
- Pastikan sudah terisi semua, lalu klik tombol "Langkah Selanjutnya"
- Sistenm akan menampilkan data peserta yang sudah diisi Jika data sudah sesuai kemudian klik tombol "Cetak Tanda Bukti"
- Tanda Bukti Registasi Prapendaftaran berisi username dan password. Selanjutnya lakukan login untuk ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.
Cara Login Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 dan Isi data
- Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
- Klik menu LOGIN
- Masukkan username dan password yang sudah diberikan saat registrasi
- Kemudian akan muncul data peserta dan menu ganti password Peserta. Pada tahap ini dianjurkan untuk ganti password yang didapat saat registrasi pra pendaftaran
- Klik menu "Lampiran File"
- Unduh format dokumen yang harus diunggah saat proses prapendaftaran
- Pastikan dokumen yang diunggah berupa scan/foto asli dengan format pdf/jpg
- Ukuran masing-masing file pdf/jpg maksimal 1 MB
- Unggah seluruh dokumen persyaratan Pra Pendaftaran sesuai kolom yang disediakan
- Tunggu hasil verifikasi berkas pra pendaftaran
- Selama proses verifikasi, dokumen tidak bisa diunggah ulang
- Jika lolos verifikasi, selanjutnya peserta akan dapat tanda bukti verifikasi prapendaftaran
- Tanda bukti berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran
- Tanda Bukti pra pendaftaran bisa dipakai untuk membuat akun di ppdb.jakarta.go.id.
Syarat Dokumen yang Harus Diunggah Saat Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP
Tag
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Terlengkap, Jenjang SMP Dibuka Hari Ini!
-
Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP
-
Disdik DKI Klaim Sudah Lalukan Perbaikan, Ini Penjelasan Lengkap Soal Jalur PPDB Jakarta 2022 Beserta Jadwalnya
-
Wagub Riza Janjikan Perbaikan PPDB Jakarta Tahun Ajaran 2022-2023
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam