Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibuka. Lalu bagaimana alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022?
Berikut ini informasi seputar alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 yang dapat kamu ketahui. PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD sudah dibuka mulai Selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.
Sementara itu PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP telah dibuka mulai hari ini Senin, 23 Mei 2022. Setelah jenjang SMP, PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA akan dibuka mulai Senin, 30 Mei 2022 atau minggu depan.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk seluruh jenjang dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Bagi para pendaftaran untuk jenjang SMP dan SMA/Sederajat diharuskan untuk mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu. Pra pendaftaran ini dibuka mulai 17 Mei - 14 Juni 2022 terkecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 berdasarkan informasi melalui Instagram resmi @officialppdbdki yang dapat kamu ketahui.
Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran ini diikuti oleh CPDB untuk jenjang SMP dan SMA. Untuk CPDB jenjang SD tidak perlu melalui tahap pra pendaftaran. Pada tahap ini peserta diharuskan untuk melakukan tahap sebagai berikut
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Mengisi formulir secara daring
- Mengunggah dokumen
- Mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
- CPDB memantau hasil verifikasi yang diunggah
- CPDB mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran
- CPDB melakukan pengajuan melalui akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Berikut ini rincian dokumen yang wajib dipersiapkan oleh CPDB untuk jenjang SMP dan SMA.
Dokumen PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP
Baca Juga: Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Dokumen PPDB 2022 DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Adapun alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 dimulai dari pengajuan akun di situs resmi dan dilanjutkan aktivasi PIN. Berikut uraian selengkapnya.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
2. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Melakukan aktivasi dengan klik tombol aktivasi dengan menambahkan Nomor Peserta dari sistem Sidanira
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lalu memilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dan Masukkan Nomor Peserta beserta password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dan Masukkan Nomor Peserta beserta password
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Mencetak tanda bukti lapor diri
Demikian alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD, SMP dan SMA yang dilakukan secara daring. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
-
Jadwal PPDB 2022 Jakarta Terbaru: Ada 4 Jalur untuk Jenjang SMP, SMA, hingga SMK
-
Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP
-
Pra Pendaftaran PPDB Mulai Dibuka
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?