Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menilai bahwa penunjukan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi sengkarut minyak goreng dianggap hal yang tidak tepat.
"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Penunjukkan Luhut untuk urusi minyak goreng dinilai Deddy hanya akan menimbulkan isu konflik kepentingan. Deddy menyebut Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
Sedikit banyak hal itu, kata dia, akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontraproduktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.
Deddy menambahkan, nama Luhut sendiri sudah terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Misalnya, kata dia, ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.
Kemudian ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.
"Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat," tuturnya.
"Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP," sambungnya.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada.
Baca Juga: Pidato Jokowi di Rakernas Projo, Masinton Sebut Bisa Jadi Diartikan 3 Periode
Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.
"Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.
Tugas Baru Urus Migor
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo kembali memberikan tugas khusus kepada Luhut.
Menko Marves itu ditugasi untuk mengurusi masalah minyak goreng. Hal itu disampaikan Luhut dalam sambutannya secara virtual pada acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gamki, Sabtul lalu.
Berita Terkait
-
Pidato Jokowi di Rakernas Projo, Masinton Sebut Bisa Jadi Diartikan 3 Periode
-
Menko Kemaritiman Luhut Bicara Investasi Tesla: Ini Investasi dengan Nilai Jumbo, Sabar
-
Menko Luhut: Harap Sabar, Investasi Tesla ke Indonesia Tak Semudah Menjentikkan Jari
-
Sebut IKN Tarik Minat Investor Mancanegara, Menteri Luhut: Kota Kelas Dunia Semua Orang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung