Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang menantikan pembukaan program Kartu Prakerja. Baru-baru ini dikabarkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 30 sudah dibuka.
Untuk mempersiapkan diri, Anda wajib paham benar syarat, cara mendaftar, serta besaran bantuan yang akan didapatkan. Mari simak mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 30 terbaru.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 30
Beberapa syarat yang diberlakukan masih sama dengan program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, antara lain :
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30
Setelah mengetahui syarat yang ditentukan dalam keikutsertaan di program Kartu Prakerja gelombang 30 ini, simak juga cara daftarnya untuk Anda yang belum pernah mendaftar.
- Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Cek email dan klik verifikasi yang muncul
- Masuk ke dashboard akun
- Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
- Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK
- Calon peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Evaluasi hasil tes akan dilakukan
- Lakukan seleksi Gelombang
- Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik Gabung
- Akan muncul Persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju
- Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.
Besaran Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 30 yang akan Diterima
Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan yang diterima oleh peserta yang lolos adalah sebesar Rp 2.400.000 dan diterimakan sebanyak 4 kali selama 4 bulan. Jadi setiap bulan, setiap peserta akan menerima Rp 600.000. Cukup besar untuk membantu perekonomian setiap hari.
Itu tadi sedikit informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 30 yang sudah dibuka per hari Sabtu, 21 Mei 2022 lalu. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Baca Juga: Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya
-
Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!
-
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari