Suara.com - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat mendapatkan sorotan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ia menyoroti keterlibatan lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus tersebut.
Jenderal Dudung dengan tegas menyatakan tidak akan menolerir lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia. Jika anggota TNI bersalah dalam kasus kerangkeng manusia, maka harus diproses hukum.
Ketegasan Jenderal Dudung disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna.
"Kasad tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Sebagai informasi, lima oknum anggota TNI AD diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, kelima tersangka itu telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Hal ini dibenarkan oleh anak buah Jenderal Dudung.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI AD yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," beber Tatang.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut.
"Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Tatang.
Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Oknum Tentara di Tarakan Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun
-
Tersangka Pembacokan Warga Buton Utara Ditangkap Anggota TNI di Kota Baubau
-
Kubu Kolonel Priyanto Akui Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti
-
Prajurit TNI Sumbang 27 Medali Pada Ajang SEA Games 2021, Kasad: Bangga dengan Perjuangan Prajurit
-
Kasus Buang Korban Tabrak Lari, Kubu Kolonel Priyanto Ragukan Hasil Visum Penyebab Tewasnya Handi Saputra
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?