Suara.com - Puan Maharani mendapat sorotan karena kedapatan kembali mematikan mikrofon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR saat rapat paripurna. Aksinya mematikan mikrofon ini sendiri bukan pertama kali dilakukan oleh Puan.
Nama Puan Maharani memang tak bisa dilepaskan dengan trah Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Karena ia merupakan cucu Soekarno dan anak dari Megawati Soekarnoputri.
Nama besar keluarga membawa dirinya terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diketuai ibunya hingga kini.
Kini ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di pemerintahan Jokowi-JK pada 2014-2019 silam.
Sepak terjangnya di dunia politik kerap mendapatkan perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini adalah ketika ia mematikan mikrofon anggota dewan, saat memimpin rapat paripurna DPR RI.
Sedikitnya sudah tiga kali ia melakukan hal tersebut ketika memimpin rapat. Dan berikut adalah ulasannya.
1. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja
Momen pertama saat Puan mamatikan mikrofon adalah ketika ia memimpin rapat Pengesahan UU Cipta Kerja pada Oktober 2021 yang lalu.
Ketika Puan memimpin rapat dan hampir pada waktu pengambilan keputusan, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi.
Ketika itu tiba-tiba mikrofon Irwan mati dan ia tida bisa mengajukan interupsi. Sebuah tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan lah yang mematikan mikrofonnya.
Tindakan Puan itu lantas memicu kritikan publik, karena dinilai tidak etis sebagai pimpinan sidang. Namun ia mendapatkan pembelaan dari koleganya, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Azis, dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat telah diberikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali. Ia membela sikap Puan mematikan mikrofon adalah tugas dan kewajibanya sebagai pemimpin sidang untuk menertibkan jalannya rapat.
2. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Persetujuan Jenderal TNI
Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu.
Saat itu Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi dan memohon agar Puan tidak menutup rapat dan memberinya waktu sebentar.
Berita Terkait
-
Lutfi Syarqawi Dukung Aksi Puan Maharani Tutup Rapat Saat Masuk Waktu Salat, Meski Anggota Fraksi PKS Ngotot Interupsi
-
Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
-
Puan Matikan Mikrofon saat Pembahasan LGBT dalam KUHP, Lakpesdam NU DKI Jakarta Buka Suara
-
Langkah Puan Maharani Matikan Mik Anggota FPKS saat Interupsi Dipuji Kader NU
-
6 Kontroversi Puan Maharani, Sudah Dua Kali Matikan Mic saat Rapat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian