Suara.com - Aturan nama di KTP terbaru membuat seseorang tidak bisa seenaknya sendiri memberi nama. Apalagi selama ini kerap muncul viral di media sosial nama unik di KTP yang justru menjadi bulan-bulanan warganet.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap dengan adanya aturan baru KTP ini tidak terjadi multitafsir dalam pencatatan nama dokumen kependudukan. Sehingga fenomena nama unik di KTP tidak membuat heboh dan kebingungan administrasi.
Apakah benar ada nama KTP unik di Indonesia? Untuk anda yang belum tahu, lihat beberapa buktinya berikut ini.
Suara.com merangkum dari berbagai sumber, beberapa nama KTP aneh dan unik yang pernah viral di media sosial.
1. Satria Baja Hitam
2. Slamet Hari Natal
3. Azan Magrib
4. Minal Aidi Wal Faizin
5. Dita Leni Ravia
Baca Juga: Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?
6. Anti Dandruf
7. Selamet Dunia Akhirat
8. Jashujan
9. Dontworry
10. Q
11. Terumbu Karang
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?
-
Polemik Aturan Baru KTP: Berpotensi Menimbulkan Diskriminasi hingga Tuai Perdebatan Warganet
-
Dispendukcapil Madiun Tolak Pembuatan KTP Bagi Warga yang Bernama Satu Kata
-
Dispendukcapil Madiun Tolak Pembuatan KTP Bagi Warga yang Memiliki Nama Satu Kata
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal