Suara.com - Kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando memasuki babak baru.
Enam tersangka pengeroyok Ade akan segera disidangkan, sebab penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting pada Kamis (26/5/2022).
"Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tersangka (pengeroyokan) dan barang buktinya kepada jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat," kata Immanuel Ginting.
Menurut dia, dengan pelimpahan berkas dan tersangka kasus tersebut, maka persidangan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, ada enam tersangka yang akan diadili, yakni Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
Enam tersangka tersebut diduga telah melakukan pengeroyokan dan tindak kekerasan terhadap Ade Armando, sehingga membuat dirinya terluka parah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Bani Immanuel Ginting menambahkan, keenamnya akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP subsidair Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun.
Keenam tersangka kini ditahan oleh JPU di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk kepentingan penuntutan pidana selama 20 hari, mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022.
Baca Juga: Enam Pelaku yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang
Bani menambahkan, untuk memproses kasus ini, tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan untuk keenam tersangka, dan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ade Armando dikeroyok sejumlah orang saat hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, pada 11 April 2022 lalu.
Saat itu ia sempat diwawancara media massa di lokasi, dan ia menyatakan kehadirannya di sana hanya untuk memantau jalannya aksi.
Ade bahnay sempat menyatakan, jika dirinya mendukung sejumlah tuntutan yang diajukan para mahasiswa, diantaranya penolakan wacana penundaan pemilu, kenaikan harga BBM hingga kelangkaan minyak goreng.
Namun tak disangka, di tengah aksi ada sejumlah orang yang meneriaki Ade Armando lalu mengeroyoknya hingga babak belur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, motif pelaku menganiaya karena merasa kesal dengan sejumah pernyataan Ade Armando, yang selama ini ia suarakan di media sosial.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Enam Pelaku yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang
-
Soroti Kasus Penolakan Ustaz Abdul Somad, Ade Armando: Terus Menyebarkan Narasi Kebencian
-
6 Tersangka yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang
-
Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke Pengadilan
-
Tuding Sebar Kebencian, Ade Armando Sebut Ustaz Abdul Somad Tak Layak Jadi Juru Dakwah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis