3. Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan lulusan pondok pesantren yang terdaftar di EMYS4. Akta kelahiran
5. Usia maksimal 21 tahun
6. Piagam prestasi tertinggi
7. Bila siswa berasal dari keluarga tidak mampu wajib menyertakan bukti kepesertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah atau pemda.
8. Surat keterangan yang menjelaskan kondisi kesehatan siswa, terutama surat keterangan tidak buta warna, sehat pendengaran, dan lain-lain.
9. Belum menikah10. Kartu Keluarga (KK)
11. Bila siswa berasa dari keluarga tenaga kerja yang terlibat langsung penanganan COVID-19, wajib menyertakan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022
Berikut jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 secara resmi
Baca Juga: Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
- Penetapan zonasi, 15 Mei 2022
- Pengumuman PPDB, 10 Juni 2022
- Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas selama jam sekolah, 15-28 Juni 2022
- Pendaftaran dan perubahan pilihan mulai 29 Juni, dapat dilakukan dari pukul 07.00 wib sampai 23.55 WIB.
- Akhir pendaftaran dan perubahan diakhiri tanggal 31 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
- Evaluasi aduan, 1-3 Juli 20227. Pengumuman hasil seleksi, 4 Juli 2022 maksimal Pukul 23.55 wib
- Daftar ulang, 5-7 Juli 20229. Masuk ajaran baru, 18 Juli 2022
Link daftar PPDB SMA dan SMK Jateng 2022
Alur pendaftaran berikutnya setelah memastikan jadwal pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2022 dibuka, silahkan ikuti cara daftar PPDB Jateng 2022 dengan link daftar PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 berikut ini:
1. Buka link https://ppdb.jatengprov.go.id
2. Masukkan data sesuai yang diminta dari formulir pendaftaran
3. Lakukan verifikasi berkas dengan membawa berkas-berkas syarat-syarat pendaftaran sesuai yang diminta untuk masing-masing jalur pendaftaran.
4. Berkas akan diverifikasi oleh satuan pendidikan
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung Terbaru, Kapan Mulai Pendaftaran dan Berapa Kuotanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan