3. Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan lulusan pondok pesantren yang terdaftar di EMYS4. Akta kelahiran
5. Usia maksimal 21 tahun
6. Piagam prestasi tertinggi
7. Bila siswa berasal dari keluarga tidak mampu wajib menyertakan bukti kepesertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah atau pemda.
8. Surat keterangan yang menjelaskan kondisi kesehatan siswa, terutama surat keterangan tidak buta warna, sehat pendengaran, dan lain-lain.
9. Belum menikah10. Kartu Keluarga (KK)
11. Bila siswa berasa dari keluarga tenaga kerja yang terlibat langsung penanganan COVID-19, wajib menyertakan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022
Berikut jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 secara resmi
Baca Juga: Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
- Penetapan zonasi, 15 Mei 2022
- Pengumuman PPDB, 10 Juni 2022
- Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas selama jam sekolah, 15-28 Juni 2022
- Pendaftaran dan perubahan pilihan mulai 29 Juni, dapat dilakukan dari pukul 07.00 wib sampai 23.55 WIB.
- Akhir pendaftaran dan perubahan diakhiri tanggal 31 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
- Evaluasi aduan, 1-3 Juli 20227. Pengumuman hasil seleksi, 4 Juli 2022 maksimal Pukul 23.55 wib
- Daftar ulang, 5-7 Juli 20229. Masuk ajaran baru, 18 Juli 2022
Link daftar PPDB SMA dan SMK Jateng 2022
Alur pendaftaran berikutnya setelah memastikan jadwal pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2022 dibuka, silahkan ikuti cara daftar PPDB Jateng 2022 dengan link daftar PPDB SMA dan SMK Jateng 2022 berikut ini:
1. Buka link https://ppdb.jatengprov.go.id
2. Masukkan data sesuai yang diminta dari formulir pendaftaran
3. Lakukan verifikasi berkas dengan membawa berkas-berkas syarat-syarat pendaftaran sesuai yang diminta untuk masing-masing jalur pendaftaran.
4. Berkas akan diverifikasi oleh satuan pendidikan
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung Terbaru, Kapan Mulai Pendaftaran dan Berapa Kuotanya?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul