Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022) hari ini.
Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK atas dua terdakwa dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017.
"Benar, hari ini sesuai agenda persidangan, tim Jaksa KPK akan membacakan surat tuntutan terdakwa Wawan Ridwan dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Ali menyebut tim jaksa selama menggelar sidang dengan menghadirkan saksi-saksi telah menganalisa semua fakta persidangan dannakan diuraikan dalam surat tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim.
"Semua fakta persidangan tentu telah dianalisis tim jaksa dan seluruhnya akan diuraikan di dalam surat tuntutan dimaksud," kata Ali.
Dalam dakwaan jaksa, Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak, keduanya diduga menerima suap masing-masing 606.250 dolar Singapura atau senilai Rp 6,4 miliar.
"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Dimana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata tim jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred, merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani hukumannya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Spanduk Dukungan Pilpres 2024: Saya Tidak Memahami Bagaimana Bisa Muncul
-
Heboh Spanduk Dukungan Ketua KPK Maju Capres, Firli Bahuri: Saya Tidak Tahu
-
Makin Ramai Spanduk Dukungan Calon Presiden 2024, Firli Bahuri Beri Jawaban Begini
-
Muncul Spanduk Maju Pilpres 2024, Firli Bahuri Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
-
Beredar Spanduk Dukungan Maju Pilpres 2024, Firli Bahuri: Saya Tidak Tahu
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian