Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aset yang dimiliki eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dibeli dengan menggunakan nama orang lain.
Kekinian Angin Prayitno telah dijerat kasus baru. Ia dijerat dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU oleh KPK sebagai tersangka.
Hal yang tengah digali KPK dengan memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah, Marketing Manager CV. Perjuangan Steel, Ho Thay Liong dan Direktur CV. Perjuangan Steel, Ruddy Soegiarto.
Kemudian, saksi Kepala Cabang PT. Wolfsburg Auto Indonesia, Riza Fanani dan Sales PT. Wolfsburg Auto Indonesia, Endeng Gumiwang.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dengan menggunakan identitas pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Dalam kasus pencucian uang Angin Prayitno, KPK telah menyita sejumlah aset mencapai total Rp 57 miliar. Aset tersebut dalam bentuk bidang tanah dan bangunan. Meski begitu, KPK tak merinci lokasi sejumlah aset-aset itu.
Untuk kasus suap perpajakan tahun 2016-2017, Angin Prayitno sudah divonis pengadilan. Angin diputus penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta, subsider tiga bulan penjara.
Dalam putusan itu, Angin juga mendapat pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 dolar Singapura.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Angin terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 miliar.
Baca Juga: Kasus TPPU Eks Petinggi Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji, KPK Panggil Saksi Artha Nindya Kertapati
Berita Terkait
-
Tunggu Salinan Putusan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain Dengan Pasal TPPU
-
Jerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Di Kasus TPPU, KPK Sita Aset Budhi Sarwono Senilai Rp 10 Miliar
-
KPK Setop Publikasi Lagu Bikinan Indra Kenz, Begini Alasannya
-
KPK Memeriksa Keterangan 12 Saksi Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana
-
Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha