Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aset yang dimiliki eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dibeli dengan menggunakan nama orang lain.
Kekinian Angin Prayitno telah dijerat kasus baru. Ia dijerat dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU oleh KPK sebagai tersangka.
Hal yang tengah digali KPK dengan memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah, Marketing Manager CV. Perjuangan Steel, Ho Thay Liong dan Direktur CV. Perjuangan Steel, Ruddy Soegiarto.
Kemudian, saksi Kepala Cabang PT. Wolfsburg Auto Indonesia, Riza Fanani dan Sales PT. Wolfsburg Auto Indonesia, Endeng Gumiwang.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dengan menggunakan identitas pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Dalam kasus pencucian uang Angin Prayitno, KPK telah menyita sejumlah aset mencapai total Rp 57 miliar. Aset tersebut dalam bentuk bidang tanah dan bangunan. Meski begitu, KPK tak merinci lokasi sejumlah aset-aset itu.
Untuk kasus suap perpajakan tahun 2016-2017, Angin Prayitno sudah divonis pengadilan. Angin diputus penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta, subsider tiga bulan penjara.
Dalam putusan itu, Angin juga mendapat pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 dolar Singapura.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Angin terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 miliar.
Baca Juga: Kasus TPPU Eks Petinggi Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji, KPK Panggil Saksi Artha Nindya Kertapati
Berita Terkait
-
Tunggu Salinan Putusan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain Dengan Pasal TPPU
-
Jerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Di Kasus TPPU, KPK Sita Aset Budhi Sarwono Senilai Rp 10 Miliar
-
KPK Setop Publikasi Lagu Bikinan Indra Kenz, Begini Alasannya
-
KPK Memeriksa Keterangan 12 Saksi Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana
-
Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum