Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja tidak terasa sudah memasuki gelombang 31. Bagi Anda yang belum sempat melakukan pendaftaran atau gabung gelombang 30 jangan khawatir. Karena Anda bisa mendaftarakan diri untuk gelombang 31.
Caranya pun mudah, Anda tinggal membuat akun Kartu prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser smartphone.
Dengan mendaftar di Kartu Prakerja 2022, Anda berkesempatan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.
Total bantuan tersebut dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok pertama yaitu dana insentif sebesar Rp2,4 juta ditrasferkan selama 4 kali dengan besaran tiap transfer Rp600 ribu, kelompok kedua yaitu insentif survei sebesar Rp150 ribu ditarsferkan menjadi 3 kali survei, dimana setiap survei peserta akan mendapatkan Rp50 ribu, kelompok ketiga berupa saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, yang mana saldo ini tidak dapat dicairkan.
Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Terlengkap Melalui Smartphone:
1. Buka situs prakerja.go.id melalui browser di Smartphone.
2. Kemudian, klik “Daftar Sekarang” di kanan atas halaman situs atau tanda titik tiga.
3. Masukkan alamat email dan password, kemudian isi Captch, dan jangan lupa klik Centang persetujuan “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi”, lalu klik tombol “Daftar”.
4 Setelah itu, buka email yang telah didaftarkan untuk melakukan verifikasi emai daril Kartu Prakerja.
Baca Juga: Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!
6. Setelah klik verifikasi. Selanjutnya login Kembali di akun Kartu Prakerja.
7. Setelah itu, sobata kan diarahkan pada pengisian Nomor NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir. Kemudian klin “lanjut”.
7. Selanjutnya, lakukan pengisian data diri, Foto KTP, dan berswafoto.
8. Kemudian, verifikasi nomor HP Anda.
9. Berswafoto yang kedua kali, namun pada tahap ini tidak semuanya melakukan swafoto 2 kali. Tergantung dari Foto KTP pada tahap sebelumnya.
9. Setelah itu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, serta ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Berita Terkait
-
CEO Nokia: Orang Akan Tinggalkan Smartphone di Tahun 2030
-
3 Cara Login Prakerja Terbaru, Pendaftaran Gelombang 31 Sudah Dibuka
-
Qualcomm Optimistis Pasar Ponsel Tetap Tumbuh di Tengah Krisis Ekonomi
-
Cara Login Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Sudah Dibuka
-
Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional