Pemuda lakukan pelecehan di atas makam diduga demi konten. (Instagram/@terangmedia)
Mengutip buku berjudul "Buku Pintar 50 Adab Islam" karya Arfiani, terdapat sejumlah adab yang harus dipenuhi oleh umat Islam saat berkunjung ke pemakaman.
Seperti yang pertama mengucap salam. Orang yang berkunjung ke pemakaman harus mengucapkan salam kepada penghuni kuburan Muslim.
Adab selanjutnya adalah tidak memakai sandal di kuburan. Hal ini dimaksudkan untuk menghormati penghuni kuburan, kecuali jika kuburannya bertanah panas, basah, dan lain sebagainya.
Adab lainnya meliputi membaca surat pendek hingga mendoakan mayat. Untuk adab ziarah kubur selengkapnya bisa dibaca lebih detail di sini.
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Tendang Pemuda sampai Ambruk Gegara Geber Motor, Sempat Jadi Pro-Kontra, Ternyata Begini Faktanya
-
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang
-
Wenny Ariani Yakinkan Rezky Aditya Ayah dari Anaknya, Warganet: Ribet Amat
-
Keren, Diajak Suami Main di Time Zone, Sang Istri Berhasil Dapat Hadiah ini
-
Viral Video Dokter Filsuf Ahli Gizi Ungkap Perempuan Tak Butuh Pria Berpenampilan Fisik yang Bagus, Yes or No?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun