Suara.com - Setiap tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Meski kerap diperingati tiap tahunnya, selalu ada yang bertanya, apakah Hari Lahir Pancasila 2022 libur atau tidak? Agar lebih jelas, simak penjelasannya.
Menurut Badan Kepegawaian Negara, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sudah jelas ya jawaban dari Hari Lahir Pancasila 2022 libur atau tidak, jawabannya libur.
Disampaikan oleh Presiden Jokowi saat peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung tahun 2016, hari ini diliburkan agar pemerintah dan masyarakat memperingatinya sebagai ideologi negara.
Semua instansi pemerintah di pusat, daerah dan perwakilan pemerintah RI di luar negeri juga pegawai BUMN dan BUMD diimbau melakukan upacara bendera pada Hari Lahir Pancasila.
Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun, peristiwa ini ditandai oleh pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Berawal dari kekalahan Jepang saat perang pasifik yang kemudian ingin mendapat hati masyarakat dengan janji kemerdekaan Indonesia dan membentuk Lembaga bernama Dokuritsu Junbi Cosakai yang bertugas menyiapkan hal tersebut.
Pada sidang pertama tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan hampir 5 hari di mana pada tanggal 1 Juni, Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Baca Juga: Ini Daftar Hari Libur Nasional Juni 2022, Ada Berapa Tanggal Merah?
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk tim yang disebut panitia Sembilan.
Anggotanya adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui proses persidangan, Pancasila disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang itu, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Mengingat pentingnya peristiwa itu, Hari Lahir Pancasila sangat penting untuk diperingati. Bagaimana sikap kita untuk memaknai Pancasila sebagai dasar Negara juga sangat penting sebagai landasan berperilaku dalam masyarakat.
Demikian penjelasan tentang Hari Lahir Pancasila 2022 libur atau tidak. Semoga informasi singkat ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Hari Libur Nasional Juni 2022, Ada Berapa Tanggal Merah?
-
Apa Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?
-
Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Hanya Sehari, Masih Mau Liburan?
-
1 Juni 2022 Hari Apa dan Kenapa Menjadi Hari Libur Nasional? Simak Penjelasan Berikut
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Juni 2022, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!