Suara.com - Momen akad nikah menjadi prosesi yang sakral sekligus khidmat bagi setiap pengantin. Dalam momen ini, suasana akan senyap hanya ucapan akad mempelai pria dan wali.
Namun akad semakin istimewa pada pasangan yang prosesi pernikahannya viral di media sosial ini.
Pasalnya, pengantin adalah seorang tuli dan tunawicara sehingga prosesi akad dilakukan lebih istimewa.
Akad Pakai Bahasa Isyarat
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, terlihat sepasang pengantin yang akan melaksanakan akad nikah.
Pengantin adalah tuli dan tunawicara sehingga ia melangsungkan akad dengan bahasa isyarat.
Pada saat akad dimulai, penghulu mengucapkan akad dengan bahasa biasa.
Usai penghulu selesai mengucap akad, seorang penerjemah bahasa isyarat menginterpretasikan dari belakang penghulu.
Setelah itu, pengantin pria melaksanakan akad nikah dengan bahasa isyarat dengan lancar. Hingga akhirnya para saksi mengucapkan sah secara kompak.
Baca Juga: Video Viral Tiga Begal Dimutilasi Warga yang Marah, Polisi Bilang Hoaks
"Tunawicara tunarungu menikah sah di mata agama dan negara," tulisan dalam video.
"Selamat berbahagia, jodoh, maut, rezeki pasti sudah di atur sama Allah," tulis akun Instagram @undercover.id.
Video tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Alhamdulillah. Sungguh turut berbahagia semoga sakinah, mawaddah, warohmah," komentar warganet.
"Persis dengan kakak aku min suami istri tuna rungu dan tuna wicara, sekarang anknya udah dua, sehat semua dan normal," imbuh warganet.
"Saya punya kerabat suami istri juga kaya gini, Alhamdulillah anaknya normal bisa bicara. Jadi juru bicara deh anaknya," tambah lainnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Video Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Jalan Madiun-Surabaya, Satu Bus Sampai Terguling
-
Lulus, Namun Dinyatakan Gagal Karena Hal Ini, Siswa Bintara Polri Minta Keadilan, Netizen: Harus Viral Baru Didengar
-
Viral Lelaki Tiba-tiba Jadi Patung, Ternyata Ada Cheetah Masuk ke Dalam Mobil!
-
Teman Pria Ingatkan Jangan Unggah Foto saat Workout, Bisa Undang Hawa Nafsu, Kolom Komentarnya Tuai Pro Kontra Publik
-
6 Fakta Siswa Tak Lolos Tes Calon Bintara Polri, Alasannya Disebut karena Buta Warna Parsial
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta