Suara.com - Fresh Graduate atau siapa saja yang sedang mencari pekerjaan, bisa mencoba mendaftarkan diri di MIND ID. Seperti apa lowongan kerja BUMN MIND ID 2022?
Perusahaan BUMN ini sedang membuka program rekrutmen akselerasi manajemen XPLORER tahap kedua. Bagi Anda yang membutuhkan pekerjaan, silahkan manfaatkan informasi lowongan kerja BUMN MIND ID di bawah ini.
Syarat Lowongan Kerja BUMN MIND ID
MIND ID merupakan kependekan dari Mining Industry Indonesia. Perusahaan ini membuka program rekrutmen tahap kedua, yang mana pendaftaran dibuka mulai 30 Mei 2022 hingga 24 Juli 2022. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program rekrutmen ini adalah:
- Anda berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki karakter yang selaras dengan Akhlak, Noble Purpose, nilai-nilai dan perilaku utama MIND ID
- Bergelar sarjana dari universitas terkemuka di jurusan apapun
- Mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun pada 2022
- Usia maksimal 27 tahun pada bulan Januari 2022
- Fasih berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris baik tulisan maupun lisan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi grup MIND ID
Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN MIND ID
Proses pendaftaran dibuka secara online. Berikut cara daftar lowongan kerja MIND ID 2022.
- Masuk ke situs xplorer.mind.id
- Pilih halaman pendaftaran, kotak merah yang berada di bagian bawah tampilan website
- Anda akan masuk ke halaman pendaftaran, isi formulir pendaftaran dengan baik dan benar
- Lengkapi data diri sesuai dengan permintaan yang tertera dalam formulir pendaftaran tersebut.
- Setelah menginput data dengan benar, lanjutkan dengan klik "submit application."
- Ikuti proses pendaftaran sampai selesai
Link Daftar Lowongan Kerja BUMN MIND ID
Anda bisa menggunakan link di bawah ini untuk membuka formulir pendaftaran.
Baca Juga: Berapa Gaji di MIND ID? Jangan Kaget, Bisa Capai Ratusan Juta Sebulan!
Perlu untuk Anda simak adalah proses seleksi lowongan kerja BUMN MIND ID adalah sebagai berikut, sesuai dengan yang tertulis di laman xplorer.mind.id:
1. Pendaftaran daring dan situasional Judgement Questions (SJQs)Pelamar akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran daring dan diundang untuk melakukan tes Situational Judgement Questions (SJQs). SJQs bertujuan untuk menilai kemampuan kamu dalam memilih tindakan yang paling tepat di dalam situasi tempat kerja yang mencerminkan budaya MIND ID.
2. Tes Kognitif dan Kepribadian secara DaringPelamar akan diundang untuk mengikuti tes kognitif dan kepribadian secara daring.
3. Presentasi dan Wawancara Studi KasusPelamar akan diundang untuk melakukan presentasi dan wawancara studi kasus dengan Pimpinan Eksekutif MIND ID.
4. Pemeriksaan kesehatan (Medical Check-up)Pelamar diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan.
5. Wawancara Akhir dengan Direksi Grup MIND IDTahap akhir! Pimpinan MIND ID dan anggotanya ingin mengenal calon karyawannya dengan lebih baik dan memberikan calon karyawan barunya kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi