Suara.com - Mining Industry Indonesia atau Mind Id membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai posisi di BUMN pertambangan Indonesia. Lantas, bagaimana cara daftar Xplorer Mind ID?
Program Xplorer yang digagas Mind ID dibuka untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa guna bergabung dengan holding industri pertambangan di Indonesia ini. Tapi bagaimana cara daftar Xplorer Mind Id yang benar?
Syarat Pendaftaran Xplorer Mind Id
Syarat umum yang ditetapkan untuk program ini adalah sebagai berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Memiliki keselarasan budaya dengan AKHLAK, Noble Purpose, nilai-nilai dan perilaku utama Mind Id
3. Memiliki minimum gelar sarjana dari universitas terkemuka di jurusan apapun
4. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada tahun 2022
5. Berusia maksimal 27 tahun pada bulan Januari 2022
Baca Juga: Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
6. Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris baik tertulis maupun lisan
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi Grup Mind Id
Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
Setidaknya ada 5 tahapan yang harus dilewati setiap peserta.
- Tahap 1 : Pendaftaran daring dan Situational Judgement Questions atau SJQs
- Tahap 2 : Tes kognitif dan kepribadian secara daring
- Tahap 3 : Presentasi dan wawancara studi kasus
- Tahap 4 : Pemeriksaan kesehatan atau medical check-up
- Tahap 5 : Wawancara akhir dengan Direksi Grup Mind Id
Untuk waktu pendaftarannya sendiri sudah dibuka sejak 30 Mei 2022 lalu, dan akan ditutup pada 24 Juni 2022 mendatang.
Jalur yang Dibuka untuk Program Xplorer Mind Id
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
-
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Generasi Muda Harus Melek Digital agar Mampu Bersaing
-
Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang!
-
3 Syarat Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi Versi Kemenkes
-
Manager Borneo FC Sebut Vaksinasi Dosis Lengkap Jadi Syarat Wajib Bagi Penonton Turnamen Pramusim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz