Suara.com - Mining Industry Indonesia atau Mind Id membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai posisi di BUMN pertambangan Indonesia. Lantas, bagaimana cara daftar Xplorer Mind ID?
Program Xplorer yang digagas Mind ID dibuka untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa guna bergabung dengan holding industri pertambangan di Indonesia ini. Tapi bagaimana cara daftar Xplorer Mind Id yang benar?
Syarat Pendaftaran Xplorer Mind Id
Syarat umum yang ditetapkan untuk program ini adalah sebagai berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Memiliki keselarasan budaya dengan AKHLAK, Noble Purpose, nilai-nilai dan perilaku utama Mind Id
3. Memiliki minimum gelar sarjana dari universitas terkemuka di jurusan apapun
4. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada tahun 2022
5. Berusia maksimal 27 tahun pada bulan Januari 2022
Baca Juga: Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
6. Fasih berbahasa Indonesia dan Inggris baik tertulis maupun lisan
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi Grup Mind Id
Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
Setidaknya ada 5 tahapan yang harus dilewati setiap peserta.
- Tahap 1 : Pendaftaran daring dan Situational Judgement Questions atau SJQs
- Tahap 2 : Tes kognitif dan kepribadian secara daring
- Tahap 3 : Presentasi dan wawancara studi kasus
- Tahap 4 : Pemeriksaan kesehatan atau medical check-up
- Tahap 5 : Wawancara akhir dengan Direksi Grup Mind Id
Untuk waktu pendaftarannya sendiri sudah dibuka sejak 30 Mei 2022 lalu, dan akan ditutup pada 24 Juni 2022 mendatang.
Jalur yang Dibuka untuk Program Xplorer Mind Id
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
-
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Generasi Muda Harus Melek Digital agar Mampu Bersaing
-
Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang!
-
3 Syarat Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi Versi Kemenkes
-
Manager Borneo FC Sebut Vaksinasi Dosis Lengkap Jadi Syarat Wajib Bagi Penonton Turnamen Pramusim
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?