Suara.com - Berkesempatan bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki daya tarik tersendiri bagi pencari kerja. Salah satu anak perusahaan BUMN, Holding baterai Mining Industry Indonesia (MIND ID) membuka lowongan pekerjaan bagi mereka minimal lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan. Banyak yang penasaran dan bertanya-tanya berapa gaji di MIND ID?
MIND ID sendiri merupakan induk perusahaan di 5 perusahaan tambang terbesar di Tanah Air yang bergerak menjadi perusahaan kelas dunia. Kelima perusahaan tersebut antara lain yaitu Beberapa BUMN di bawah MIND ID di antaranya PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), PT Timah, dan MIND ID Trading. Lantas, berapa gaji di MIND ID?
Calon peserta dapat memilih salah satu dari lima bidang yang disediakan, antara lain operations, business, finance, supply chain, dan corporate services.
Persyaratan di MIND ID
Adapun syarat yang wajib dipenuhi calon pekerja di MIND ID antara lain yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki keselarasan budaya dengan AKHLAK, Noble Purpose, serta nilai-nilai dan perilaku utama MIND ID
3. Memiliki minimal gelar S1 dari Universitas terkemuka dari jurusan apapun
4. Fasih berbahasa Inggris dan Indonesia, baik tulis maupun lisan
Baca Juga: Cara Daftar Xplorer Mind Id, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
5. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada 2022
6. Berusia maksimal 27 tahun pada Januari 2022
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi grup MIND ID yang ada di Indonesia
Tahapan Seleksi Lowongan Kerja MIND ID
Proses rekrutmen peserta program akselerasi MIND ID terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Tahap 1: Pendaftaran online dan situational judgement questions (SJQs)
Berita Terkait
-
Cara Daftar Xplorer Mind Id, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Banyak PPPK Mengundurkan Diri, Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK?
-
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Generasi Muda Harus Melek Digital agar Mampu Bersaing
-
Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
-
Segini Gaji Direktur Pertamina, Auto Jadi Milairder dalam Sebulan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi