Suara.com - Masa pedaftaran siswa masuk perguruan tinggi sudah berlalu. Tersisa waktu beberapa hari lagi sampai pengumuman hasil UTBK 2022 keluar. Pastinya, banyak di antara calon mahasiswa yang sudah bertanya-tanya kapan hasil UTBK 2022 keluar.
Kapan hasil UTBK 2022 keluar? Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui akun instagram resminya, pengumuman UTBK SBMPTN 2022 gelombang pertama akan dilaksanakan pada 23 Juni 2022. Setiap calon siswa bisa membuka link pengumuman mulai Pukul 15.00 WIB. Pengumuman hasil ujian bisa diakses melalui website pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Cara mengakses informasi pengumuman UTBK SBMPTN 2022
Setelah mengetahui kapan hasil UTBK 2022 keluar, Anda tentunya penasaran bagaimana cara mengakses informasi pengumuman UTBK SBMPTN 2022. Berikut cara akses yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan informasi tersebut.
1. Masuk ke laman resmi LTMPT pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
2. Anda akan masuk ke laman pengumuman dan diminta memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir
3. Kalau sudah, langkah selanjutnya adalah klik hasil
4. Hasil UTBK akan muncul di layar
5. Akan muncul informasi nomor peserta, nama, tanggal lahir, dan ucapan selamat untuk peserta yang dinyatakan lulus UTBK SBMPTN 2022
Baca Juga: UTBK-SBMPTN 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan!
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Gelombang 2
Bagi yang gagal pada gelombang pertama atau kehilangan kesempatan mendaftar karena mengalami suatu hambatan untuk mengikuti kesempatan pembukaan UTBK SBMPTN 2022 gelombang pertama bisa memanfaatkan kesempatan UTBK SBMPTN 2022 gelombang kedua. Jadwal UTBK SBMPTN 2022 gelombang kedua dibuka sebagai berikut:
a. UTBK Gelombang II, 28 Mei sampai 3 Juni 2022
b. Penumuman SBMPTN, 23 Juni 2022
c. Masa unduh sertifikat UTBK, 25 Juni - 31 Juli 2022.
Penting untuk diingat, bagi peserta UTBK - SBMPTN 2022 gelombang kedua yang akan mengikuti ujian harus membawa dokumen sebagai berikut:
Berita Terkait
-
UTBK-SBMPTN 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan!
-
8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
-
Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
-
Jadwal Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Gelombang 1 Sudah Selesai Kapan Tahu Hasilnya?
-
Viral Sender Bocorkan Soal UTBK SBMPTN 2022, Warganet Heran: Kok Bisa Foto?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar