Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 telah dimulai sejak hari Sabtu, 28 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang. Setiap peserta ujian harus mengikuti sejumlah ketentuan yang berlaku saat tiba di Pusat UTBK dan ketika pelaksanaan ujian berlangsung.
UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA /MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Perlu dipahami bahwa keikutsertaan dalam UTBK adalah syarat utama untuk mengikuti SBMPTN 2022.
Materi yang diujikan pada UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 terdiri dari 3 materi dasar, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ketiga tes tersebut diujikan kepada Kelompok Saintek, Soshum dan Campuran. Namun untuk Kelompok Campuran akan terdapat materi khusus atau materi tambahan TKA Saintek dan TKA Soshum.
Bersumber dari Instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), jumlah peserta yang mendaftar jalur ini adalah sebanyak 800.852 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari Kelompok ujian saintek sebanyak 358.983 peserta, Soshum sebanyak 371.292 peserta, serta kelompok ujian Campuran sebanyak 67.716 peserta.
Pelaksanaan seleksi jalur ini terbagi menjadi dua gelombang, tepatnya dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022 (Gelombang 1) dan 28 Mei - 3 Juni 2022 (Gelombang 2).
Dokumen yang wajib dibawa peserta UTBK-SBMPTN 2022
Bersumber dari situs LTMPT, pada hari pelaksanaan ujian seleksi, setiap peserta wajib membawa beberapa dokumen:
1. Kartu peserta UTBK 2022
2. Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)
Baca Juga: 8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
3. Surat Keterangan Lulus asli bagi peserta angkatan 2022
4. Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir bagi angkatan 2022 dan 2021
Selain dokumen tersebut, setiap peserta juga wajib membawa beberapa hal berikut ini saat datang ke Pusat UTBK:
1. Masker
2. Hand Sanitizer
3. Memakai baju formal serta mengenakan sepatu.
Tag
Berita Terkait
-
8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
-
Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
-
Jadwal Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Gelombang 1 Sudah Selesai Kapan Tahu Hasilnya?
-
Kemendagri: Nama Lebih Dari 60 Huruf Atau Bermakna Negatif Masih Berlaku, Jika...
-
Cek Nilai UTBK 2022 Bagaimana Caranya? Begini Langkah dan Jadwalnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland