Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan ganjil genap di 25 ruas jalan secara resmi diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Dimana saja ruas jalan ganjil genap tersebut?
Pengumuman 25 ruas jalan ganjil genap itu disampaikan melalui akun instagram resmi @dkijakarta. Disebutkan bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Adapun ke 25 ruas jalan ganjil genap itu adalah sebagai berikut:
- Jl. Pintu Besar Selatan
- Jl. Gadjah Mada
- Jl. Medan Merdeka Barat
- Jl. Majapahit
- Medan Merdeka Barat
- M.H. Thamrin
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Fatmawati, mulai dari simpang lima Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl. TB Simatupang
- Jl. Suryopranoto
- Jl. Balikpapan
- Jl. Kyai Caringin
- Jl. Jenderal S. Parman, mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jl. Tomang Raya
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. M.T. Haryono
- Jl. H. R. Rasuna Said
- JL. D.I Panjaitan
- Jl. Jenderal A. Yani, mulai dari simpang jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jl. Perintis Kemerdekaan
- Jl. Pramuka
- Jl. Salemba Raya sisi barat dan Jl. Salemba Raya sisi Timur, mulai dari simpang jalan paseban raya sampai dengan simpang Jl. Diponegoro
- Jl. Kramat Raya
- Jl. St. Senen
- Jl. Gunung Sahari
Pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilaksanakan setiap Senin-Jumat, mulai dari:
- Pagi, pukul 06.00 - 10.00 WIB
- Sore, pukul 16.00 - 21.00 WIB
Sistem ganjil genap tidak berlaku di hari libur nasional dan pada hari Minggu.
Meskipun dilaksanakan kebijakan sistem ganjil-genap pada 25 ruas jalan tersebut, ada beberapa kendaraan yang bebas lewat. Berikut kendaraan-kendaraan yang diijinkan lewat sistem ganjil genap Jakarta saat sedang diberlakukan.
- Kendaraan bertanda khusus yang menyediakan masyarakat disabilitas
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Angkutan umum (plat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak
- Kendaraan pengangkut bahan Bakar Gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, presiden dan wakil presiden, Ketua MPR, DPR dan DPD, Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, juga kendaraan Dinas Operasional berpelat dinas, baik TNI dan Polri.
- Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
- kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
- kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
- Kendaraan penanggulangan bencana nasional
Demikian itu uraian singkat berkaitan dengan ruas jalan ganjil genap. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Mulai Hari Ini Hingga Besok, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini Hingga Besok, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor
-
Daftar 28 Gerbang Tol Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Warga DKI Wajib Tahu!
-
Ganjil Genap Jakarta 2022 Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya
-
Polda Metro Akan Evaluasi Pelaksanaan Ganjil Genap di 26 Kawasan Setelah 3 Bulan
-
Kena Pungli Polantas Nakal Saat Ganjil Genap di Jakarta? Hubungi Nomor Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun