Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Tim Satgas KPK diduga terkait suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Betul," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Haryadi terjaring OTT bersama sejumlah pihak pada Kamis (2/6/2022) kemarin. Selain menggelar tangkap tangan di Yogyakarta, tim KPK juga bergerak di Jakarta.
Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak ditemukan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.
Hingga kini tim KPK masih menghitung sejumlah uang yang diamankan dalam tangkap tangan. Sekaligus, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali
Baca Juga: Tak hanya Segel Ruang Wali Kota Jogja, KPK juga Sita uang Pecahan Dolar AS
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kini Kena OTT KPK
-
Tak hanya Segel Ruang Wali Kota Jogja, KPK juga Sita uang Pecahan Dolar AS
-
OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Barang Bukti Ini
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap
-
Segel Ruangan Wali Kota Jogja, KPK Disebut Sudah Lakukan Pemantauan sejak Sebulan Lalu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?