Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Tim Satgas KPK diduga terkait suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Betul," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Haryadi terjaring OTT bersama sejumlah pihak pada Kamis (2/6/2022) kemarin. Selain menggelar tangkap tangan di Yogyakarta, tim KPK juga bergerak di Jakarta.
Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak ditemukan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.
Hingga kini tim KPK masih menghitung sejumlah uang yang diamankan dalam tangkap tangan. Sekaligus, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali
Baca Juga: Tak hanya Segel Ruang Wali Kota Jogja, KPK juga Sita uang Pecahan Dolar AS
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Berita Terkait
- 
            
              Sempat Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kini Kena OTT KPK
- 
            
              Tak hanya Segel Ruang Wali Kota Jogja, KPK juga Sita uang Pecahan Dolar AS
- 
            
              OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Barang Bukti Ini
- 
            
              Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap
- 
            
              Segel Ruangan Wali Kota Jogja, KPK Disebut Sudah Lakukan Pemantauan sejak Sebulan Lalu
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi