3. Presentasi dan Wawancara Studi Kasus
Tahap ketiga merupakan tahap seleksi pertengahan yang akan menentukan apakah pelamar layar menjadi anggota MIND ID atau tidak. Peserta diminta untuk presentasi dan wawancara studi kasus bersama pimpinan eksekutif MIND ID.
4. Pemeriksaan Kesehatan
Setelah dinyatakan lolos dalam tahap ketiga, selanjutnya peserta akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya terkini.
5. Wawancara Akhir dengan Direksi Grup MIND ID
Pada tahap kelima ini peserta diundang untuk melakukan wawancara akhir dengan direksi grup MIND ID. Wawancara ini dilakukan bertujuan agar pimpinan MIND ID dan anggotanya mengenal lebih jauh kandidat tersebut.
Demikian tadi penjelasan mengenai syarat daftar MIND ID lengkap dengan cara dan tahapannya. Jika Anda berminat dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, segera daftarkan diri Anda. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar