3. Presentasi dan Wawancara Studi Kasus
Tahap ketiga merupakan tahap seleksi pertengahan yang akan menentukan apakah pelamar layar menjadi anggota MIND ID atau tidak. Peserta diminta untuk presentasi dan wawancara studi kasus bersama pimpinan eksekutif MIND ID.
4. Pemeriksaan Kesehatan
Setelah dinyatakan lolos dalam tahap ketiga, selanjutnya peserta akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya terkini.
5. Wawancara Akhir dengan Direksi Grup MIND ID
Pada tahap kelima ini peserta diundang untuk melakukan wawancara akhir dengan direksi grup MIND ID. Wawancara ini dilakukan bertujuan agar pimpinan MIND ID dan anggotanya mengenal lebih jauh kandidat tersebut.
Demikian tadi penjelasan mengenai syarat daftar MIND ID lengkap dengan cara dan tahapannya. Jika Anda berminat dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, segera daftarkan diri Anda. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren, Menuju Indonesia Emas 2045
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
-
Impor Minyak dari AS Dimulai Desember, Pertamina Bakal Diizinkan Beli Tanpa Lelang?
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini