Suara.com - Mulai hari ini, Kamis (2/6/2022) proses pengabilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur sudah bisa dilakukan. Lalu bagaimana cara ambil PIN PPDB Jatim 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.
PPDB Jatim 2022 memiliki beberapa jalur pendaftaran seperti halnya PPDB di wilayah lain di Indonesia, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua siswa. Semua jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara online dan proses pengambilan PIN hanya melalui situs resmi ppdb.jatimprov.go.id
Adapun pengambilan PIN ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
2. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
3. Calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022
1. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
Baca Juga: Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
- Mengisi data dengan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- langkah selanjutnya adala menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
Berita Terkait
-
Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Cara Menyetel Ulang PIN Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
-
Buka PPDB Kota Jogja 2022/2023, Kuota Jogja Bagian Selatan Ditambah untuk Jenjang SMP
-
Link Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 di ppdb.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA dan SMK
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026