Suara.com - Pemerintah berencana akan memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2022 ini. Terkait munculnya informasi tersebut, membuat banyak yang bertanya-tanya gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair? Ketahui jadwal pencairan gaji ke-13 PNS berikut.
Terkait jadwal gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Gaji ke-13 PNS merupakan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dengan menggabungkan beberapa tunjangan. Di antaranya yaitu gaji pokok, tunjangan tambahan, serta tunjangan gaji (tukin) sebesar 50 persen. Adapun tunjangan yang melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan jabatan/fungsional/umum. Nilainya pun lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya pada saat pandemi.
Sementara, untuk teknis pemberian gaji ke-13 2022 akan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.
Lantas, gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan pencairan gaji ke-13 PNS akan dilakukan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru anak sekolah.
"Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di PP Nomor 16/2022 tersebut juga pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun baru ajaran pada Juli," ungkapnya dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Kemenkeu, Sabtu (16/4/2022).
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS 2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 antara lain yaitu:
Baca Juga: Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima tunjangan
Terdapat dua ASN yang tercatat tidak mendapatkan gaji ke-13. Yang pertama yaitu, mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara, dan yang kedua, ASN yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang telah menugaskan. Penetapan itu sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2022.
Setiap PNS akan menerima gaji ke-13 dalam jumlah yang berbeda-beda, seduai dengan golongannya. PNS akan menerima gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin) / jika yang bersangkutan mendapatkan tukin.
Gaji pokok PNS Golongan I:
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II:
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III:
Berita Terkait
-
Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu
-
Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki
-
Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!
-
Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru