Suara.com - Keluarga Ridwan Kamil mengatakan masukan dari para ulama soal meninggalknya Eril di Sungai Aare. Eril dinyatakan meninggal secara syahid akhirat.
Hal itu dikatakan Saudara kandung sekaligus juru bicara keluarga, Elpi Nazmuzzaman.
"Pihak keluarga sudah berkonsultasi dengan ulama sehingga (Eril) dinyatakan sebagai syahid akhirat. Ridwan Kamil beserta istri sudah ikhlas walaupun sudah berusaha sampai hari ketujuh. Status ini tidak mengubah dalam melakukan pencarian dengan harapan bisa bertemu Eril dalam keadaan apa pun yang Allah ridhai," ucapnya dalam jumpa pers hari ini dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com).
Kepolisian maritim Kota Bern sudah menetapkan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sebagai orang hilang berdasarkan laporan hilang karena hanyut di Sungai Aare.
Anak pertama Ridwan Kamil itu dikabarkan hanyut ketika berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu waktu setempat.
"Kepolisian saat ini sudah bersiap mengerahkan anjing pelacak berkemampuan khusus untuk mencium jejak aroma di permukaan," kata Elpi.
Kendati demikian, Elpi melanjutkan, status tersebut tidak mengubah keadaan bagi keluarga Ridwan Kamil untuk melanjutkan pencarian Eril di Bern, Swiss.
Pada kesempatan yang sama, Kakak Kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman mengatakan, keluarga Ridwan Kamil meyakini Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril wafat atau meninggal karena tenggelam di Sungai Aare Swiss.
"Kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan, bahwa mereka ikhlas dan meyakini Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril sudah wafat karena tenggelam," ucapnya.
"Pihak kepolisian maritim Kota Bern dan otoritas Swiss saat ini fokus pencarian menggunakan metode yang efektif untuk mencari jenazah," ujar Erwin menambahkan.
Berita Terkait
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan