Suara.com - Korea Selatan segera mencabut aturan wajib karantina bagi para wisatawan asing yang tidak divaksinasi Covid-19. Aturan itu berlaku mulai 8 Juni mendatang.
Selain itu, Korea Selatan juga mulai mencabut peraturan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.
Meski mencabut aturan wajib karantina bagi turis asing yang tidak divaksin Covid-19, pemerintah Korea Selatan tetap akan mempertahankan hasil tes negatif PCR sebagai syarat sebelum masuk Korea Selatan. Tes PCR berlaku dalam waktu 72 jam setelah ketibaan.
"Meskipun ada kewajiban karantina 8 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksin sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tentang tanggapan terhadap pandemi COVID-19, Jumat (3/6/2022).
Perdana Menteri Han Duck-soo juga mengatakan bahwa situasi Covid-19 di Negeri Ginseng itu telah stabil.
Han Duck Soo juga membeberkan bahwa setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni mendatang untuk memastikan penerbangan beroperasi tepat waktu..
Pasalnya, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Indonesia; Kasus Positif Tambah 372 Orang, 3.123 Pasien Masih Dirawat
-
Indonesia Sukses Selenggarakan Kegiatan Internasional Tanpa Kenaikan Kasus, Satgas Covid-19 Angkat Bicara
-
Terus Meningkat, Angka Rabies di Jembrana Kini Capai 114 Kasus
-
Serba-Serbi Rencana Pernikahan Jang Na Ra, Calonnya 6 Tahun Lebih Muda
-
Yoseob Highlight dan Eunha VIVIZ akan Nyanyikan OST untuk Drama Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat