Suara.com - Korea Selatan segera mencabut aturan wajib karantina bagi para wisatawan asing yang tidak divaksinasi Covid-19. Aturan itu berlaku mulai 8 Juni mendatang.
Selain itu, Korea Selatan juga mulai mencabut peraturan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.
Meski mencabut aturan wajib karantina bagi turis asing yang tidak divaksin Covid-19, pemerintah Korea Selatan tetap akan mempertahankan hasil tes negatif PCR sebagai syarat sebelum masuk Korea Selatan. Tes PCR berlaku dalam waktu 72 jam setelah ketibaan.
"Meskipun ada kewajiban karantina 8 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksin sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tentang tanggapan terhadap pandemi COVID-19, Jumat (3/6/2022).
Perdana Menteri Han Duck-soo juga mengatakan bahwa situasi Covid-19 di Negeri Ginseng itu telah stabil.
Han Duck Soo juga membeberkan bahwa setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni mendatang untuk memastikan penerbangan beroperasi tepat waktu..
Pasalnya, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Indonesia; Kasus Positif Tambah 372 Orang, 3.123 Pasien Masih Dirawat
-
Indonesia Sukses Selenggarakan Kegiatan Internasional Tanpa Kenaikan Kasus, Satgas Covid-19 Angkat Bicara
-
Terus Meningkat, Angka Rabies di Jembrana Kini Capai 114 Kasus
-
Serba-Serbi Rencana Pernikahan Jang Na Ra, Calonnya 6 Tahun Lebih Muda
-
Yoseob Highlight dan Eunha VIVIZ akan Nyanyikan OST untuk Drama Baru
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG