Suara.com - Salah satu kepercayaan yang berkembang di Indonesia adalah orang tua memerlukan seorang "anak pancingan" apabila kesulitan untuk mendapatkan keturunan.
Biasanya orang tua akan mengadopsi seorang anak dengan harapan bisa mempermudah untuk mendapat anak kandung di masa depan.
Namun tentu saja anak-anak adopsi ini harus diperlakukan dengan baik, bahkan tak boleh dibedakan dari anak kandung.
Tapi apa jadinya jika anak adopsi tersebut malah ditawarkan di media sosial lantaran orang tua tersebut telah mempunyai dua anak kandung?
Hal itulah yang terlihat pada video unggahan akun Instagram @lambenyinyirofficial. Tampak seorang anak perempuan yang duduk sambil memainkan handphone dengan wajah ditutupi stiker kucing.
Namun publik dibuat geger dengan tulisan yang disertakan di video tersebut. Pasalnya sang orang tua menawarkan anak yang ia adopsi lantaran kini telah mempunyai anak kadung.
"Ada yang mau adopsi gak, ini anak angkatku gaes?? Dulu di adopsi buat jadi pancingan aja. Sekarang sudah punya 2 anak," kata si pemilik video, dikutip Suara.com pada Selasa (7/6/2022).
Warganet langsung meramaikan video ini dengan banyak kecaman. Pasalnya orang tua angkat dari anak perempuan itu dianggap tidak bersyukur.
"Jahat banget lho, padahal anaknya cantik banget," tulis @lambenyinyirofficial.
"Diambil sama Allah anak kandungnya baru nangis kejer.. tega banget.. yang namanya anak adopsi ya dirawat dan dibiayai sampai dia dewasa. Gimana sih," kata warganet.
"Kok tega ya Allah. Ini sama aja habis manis sepah dibuang," komentar warganet.
"Semoga yang 2 udah dapet ga diambil lagi ya bu.. tapi ga kaget sih sama orang begini, karena orang terdekat saya juga ada yang begini. Udah berhasil dapat anak eh anak adopsi di bedakan, mana selalu diingatkan posisi dia yang bukan anak kandung.." tutur warganet.
"Kalopun cuman konten tapi jahat banget banget!!!" imbuh warganet lain.
"Dikira kucing kali ya.. Tega banget, masa selama itu ngadopsi gak ada hati dan ikatan batin nya sih," timpal yang lainnya.
Entah dimaksudkan sebagai konten belaka atau tidak, konten ini sukses membuat publik emosi. Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Mengadopsi Anak di Indonesia Sudah Diatur Undang-undang
Pemerintah sejatinya telah mengatur regulasi untuk orang tua bisa mengangkat seorang anak. Hal ini tentu dimaksudkan agar sang anak mendapat orang tua angkat yang benar-benar bisa membantu tumbuh kembangnya.
Hal ini sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak. Syarat-syarat orang tua yang hendak mengangkat anak seperti yang terlihat di Pasal 13, termasuk:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
- Beragama sama dengan agama calon anak angkat
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
- Berstatus menikah paling singkat 5 tahun
- Tidak merupakan pasangan sejenis
- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
- Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial
Berita Terkait
-
Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok
-
Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus
-
Mau Jual Makanan yang Lagi Viral? Ini 5 Etika yang Perlu Diterapkan
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week