Suara.com - Polsek Taman Sari menggerebek Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat karena ada laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (7/6/2022).
"Kami lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.
Semula pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.
Polisi pun akhirnya menggerebek kawasan tersebut dan memeriksa beberapa rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika. Dari beberapa rumah indekos itu, pihaknya mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp34 juta.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah indekos itu sedang tidak ditempati.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon. Tiga orang yang terdiri dari JK, S dan NS ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut.
"Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba," jelas Roland.
Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu. (Antara)
Baca Juga: Lebaran Telah Berlalu, Harga Daging Sapi di Pasar Slipi Masih Rp150 Ribu Per Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri